Journal Reportase
Breaking News

Lengkap Perkara Ferdy Sambo Cs, Menkopolhukam Apresiasi Polri – Kejagung

JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (menkopolhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional dalam menangani kasus perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice Ferdy Sambo Cs yang telah P-21 atau lengkap.

Dengan itu, kasus Ferdy Sambo segera di bawa ke pengadilan. ” Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21). Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice,” kata Mahfud MD, Rabu,(28/9/2022).

“Kita apresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional,” lanjutnya. Mahfud juga mengapresiasi Polri yang turut memproses pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut.

“Polri secara simultan bukan hanya menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya, sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratannya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir,” ujar Mahfud.

Mahfud menegaskan, kelengkapan berkas perkara kasus Sambo menjadi bukti tidak ada proses bolak-balik antara Kejagung dan Polri.”Seperti saya bilang tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi,” tegasnya.

Related posts

Ringankan Beban Korban Banjir Bersama Kodim 0506/Tgr Warga Moderland Berikan Bantuan

redaksi JournalReportase

Pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara, IPW : Kapolri Harus Tegakkan Marwah Institusi

redaksi JournalReportase

Polda Metro Imbau Warga Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan hingga Agustus 2026

redaksi JournalReportase

Leave a Comment