Journal Reportase
Breaking News

Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran 2,3 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai

BENGKULU- JOURNALREPORTASE- Anggota dari Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil menggagalkan 2,3 Juta lebih batang rokok tanpa cukai merek. Barang ini dibawa dengan menggunakan jasa angkutan barang yang masuk dari wilayah Jawa kemudian masuk ke Bengkulu.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Dodi Ruyatman, didampingi Kepala Bea Cukai Bengkulu Ardhani Naryasti, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Hasanudin serta Kasubdit Indagsi, Kompol. Novi Ari, mengungkapkan, rokok tanpa merek cukai ini dihadang di desa Teladan, kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Dari keterangan surat jalan asal jutaan rokok ini dari kabupaten Malang provinsi Jawa Timur, guna pemeriksaan lanjut barang bukti ini kemudian di bawa ke Mapolda Bengkulu.

” Kami dari pihak kepolisian hanya mengamankan dan melakukan penyitaan jutaan rokok tanpa merek cukai, selanjutnya akan diserahkan ke bea cukai Bengkulu,” ungkap Kombes Dodi Ruyatman, Selasa (27/9/2022).

Dodi mengatakan, dari pengungkapan rokok tanpa cukai ini pihaknya menyita barang bukti berupa 1 unit Mobil Colt Diesel warna kuning dengan box warna hitam, serta 117.600 bungkus rokok Milan 20 jaya non cukai.

” Barang bukti dan tersangka langsung kami serahkan ke bea Cukai, nanti yang melakukan proses penyidikan dari bea cukai,” kata Dodi.

Related posts

Diapresiasi MURI Pertemuan Daring Peserta Terbanyak, Menteri Kominfo : Pertama Kali Dalam Sejarah Kementerian Kominfo Ambil Bagian Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur TIK

redaksi JournalReportase

Dua Fakir Miskin Warga Batujaya Menggapai Harapan Dari Pemerintah Untuk Memilki Rumah Layak Huni Dan Layak Pakai

journalreportase

TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal Bareng Islam Rabithah Alawiyah

redaksi JournalReportase

Leave a Comment