BENGKULU- JOURNALREPORTASE- Unit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu Polres Bengkulu Polda Bengkulu menangkap Oknum pelajar SMP berinisial Kumbang (15) dan donjuan (13). Ke dua remaja ditangkap lantaran mencuri kotak amal di sekolah Dasar ( SD ) 69 Kota Bengkulu.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, melalui Kasie Humas AKP Sugiharto ketika di hubungi melalui WhatsApp, Sabtu (24/09/22) mengungkapkan, kumbang dan donjuan ditangkap berdasarkan LP/B/1241/VIII/2022/ SPKT / Polsek MBH /POLRES BENGKULU/POLDA BENGKULU, Tanggal 01 Agustus 2022.
” Dalam melakukan aksinya kedua tersangka dibantu dua orang tersangka lainnya yang saat ini sudah masuk dalam DPO kami,” ungkap Sugiharto
Dijelaskan, aksi kedua tersangka dilakukan berawal saat tersangka masuk kedalam ruangan TU SDN 69 Kota Bengkulu dengan cara merusak kunci pintu ruang TU lalu mengambil 1 unit laptop, 1 buah tabung gas elpiji 3kg, 1 buah modem WiFi dan Uang yang berada di dalam kotak amal.
” Kedua tersangka kami tangkap pada hari Kamis tanggal 23 September 2022 sekira pukul 20.45 wib dirumahnya masing – masing,” jelas Sugiharto
Kasie Humas menambahkan, dari kedua tersangka pihaknya menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak amal terbuat dari kaca, 1 (satu) unit motor yamaha vega R, serta 2 (dua) buah kap motor yamaha vega R.
” Untuk kedua tersangka sudah kami amankan di Mapolsek, sedangkan 2 orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran,” pungkasnya.
