Journal Reportase
Breaking News

Nasib Delapan Personel Polsek Penjaringan Diputuskan pada Sidang Etik Propam

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Kanit Resrkrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar dan tujuh anak buahnya terancam dipecat dari Kedinasan Kepolisian RI.

Pasalnya, M Fajar berserta tujuh anak buahnya yang saat ini berada di tempat khusus (Patsus) terduga melanggar kode etik, penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugasnya.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Polri menyatakan AKP M Fajar dan tujuh anak buahnya terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri.” Berdasarkan pemeriksaan yang dilaksanakan Propam Polri, Fajar diduga menerima sejumlah uang dari kasus judi online yang ditanganinya,”ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada dalam keterangan pers, Rabu (7/9/2022).

Pemberkasan oleh Divpropam Polri tersebut kini sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya, di mana kedelapan personel tersebut dilakukan penahanan di tempat khusus.

“Ya terhitung 6 September sampai 5 Oktober 2022, untuk delapan personel dari Kanit sampai penyidik pembantu dilakukan patsus selama 30 hari,” ucap Zulpan.

Zulpan menjelaskan selama ditempatkan di tempat khusus, pemberkasan kasus dugaan pelanggaran kode etik AKP M Fajar dkk terus berjalan. Nantinya Fajar akan disidang kode etik oleh Propam Polda Metro Jaya.

“Pada sidang kode etik nantinya akan menentukan pelanggaran yang dilakukan Fajar, apakah termasuk kategori ringan, sedang, atau berat. Sidang kode etik ini pulalah yang akan menentukan nasib Fajar dkk,”ungkap Zulpan.

Dari sidang kode etik baru diputuskan sanksinya. Namun demikian, menurut Zulpan, Fajar terancam di-PTDH.

“Iya ancaman maksimal PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). PTDH itu kan berarti diberhentikan dengan tidak hormat,” terang Zulpan

Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya berkomitmen melakukan pembenahan terhadap internal. ” Ini menunjukkan komitmen Pak Kapolda untuk melakukan pembenahan internal agar citra Polri lebih baik lagi ke depannya,” Zulpan menandaskan.

Related posts

Bongkar Judi Online Komdigi dari 15 Tersangka yang Diringkus, Jatanras Polda Metro Jaya Sita Uang Rp 73,7 Miliar, Sejata Api, Logam Mulia 215,5 Gram

JournalReportase

Tangkap Bandar Narkoba, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu Siap Edar

JournalReportase

Polsek Tanjung Duren Laksanakan Emphaty Building dan Treatment Bagi Warga Isoman

JournalReportase

Leave a Comment