Journal Reportase
Polri

Polda Bengkulu dan Polres jajaran Ungkap 60 Kasus Judi

BENGKULU- JOURNALREPORTASE- Polda Bengkulu dan Polres jajaran berhasil mengungkap dua puluh lima kasus judi konvensional dan judi online dari bulan januari hingga agustus 2022.

Dari data yang di release Polda Bengkulu, tercatat dari bulan januari hingga agustus 2022 terdapat 25 kasus judi konvensional dan judi online berhasil diungkap oleh pihak Polda Bengkulu dan Polres jajaran dengan 60 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan rincian Judi konvensional 17 kasus dan judi online 8 kasus.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan, dari 60 orang tersangka Judi online jenis high domino dengan inisial SA (24) warga desa Tanjung Kuau, Lubuk Sand, Kabupaten Seluma.

” Kita akan terus mengungkap segala bentuk perjudian di bengkulu sesuai dengan instruksi dari kapolri, ” tegas Sudarno.

Related posts

Kapolri Tekankan Strategi Antisipasi Kemacetan Hingga Vaksinasi Booster saat Mudik

JournalReportase

Patroli Skala Besar, Polres Jakbar Bersama 3 Pilar Hadir di Tengah Warga

JournalReportase

Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Kediri, Wakapolri : Tingkatkan Ibadah dan Ketakwaan

JournalReportase

Leave a Comment