Journal Reportase
Polri

Polda Bengkulu dan Polres jajaran Ungkap 60 Kasus Judi

BENGKULU- JOURNALREPORTASE- Polda Bengkulu dan Polres jajaran berhasil mengungkap dua puluh lima kasus judi konvensional dan judi online dari bulan januari hingga agustus 2022.

Dari data yang di release Polda Bengkulu, tercatat dari bulan januari hingga agustus 2022 terdapat 25 kasus judi konvensional dan judi online berhasil diungkap oleh pihak Polda Bengkulu dan Polres jajaran dengan 60 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan rincian Judi konvensional 17 kasus dan judi online 8 kasus.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan, dari 60 orang tersangka Judi online jenis high domino dengan inisial SA (24) warga desa Tanjung Kuau, Lubuk Sand, Kabupaten Seluma.

” Kita akan terus mengungkap segala bentuk perjudian di bengkulu sesuai dengan instruksi dari kapolri, ” tegas Sudarno.

Related posts

Peduli Korban Gempa Cianjur, Propam Polda Metro Gerak Cepat Salurkan Bantuan

redaksi JournalReportase

Kala Kombes Zain Dwi Nugroho Singgung ‘Warto Poskota’ dan Bakmi Gajah Mada

redaksi JournalReportase

Ucapan Selamat Iringi Kedatangan Irjen Karyoto di Polda Metro

redaksi JournalReportase

Leave a Comment