KALBAR- JOURNALREPORTASE- Sebanyak delapan orang pelaku korupsi menjadi target pemburuan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar).
Dalam keterangan pers yang disampaikan Kepala.Kejaksaan Tinggi Kalbar Masyhudi, ada delapan buronan tindak pidana korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang belum tertangkap. ” Segera kami tangkap, delapan tersangka tersebut kini masih dalam pengejaran oleh pihaknya dan masuk dalam DPO, “tegas Masyhudi, Jumat (22/7).
Masyhudi berharap ke delapan buronan itu cepat ditangkap dan menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Lanjut Masyhudi membeberkan pencapaian selama sejak Januari hingga Juli 2022 ada 10 perkara yang telah dilakukan oleh Kejati sendiri.
“Yang diselsaikan oleh penyidik Kejati ada 10 namun semua masih dalam tahap progres penentuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan ahli lainya, namun yang sudah selesai hingga tahap penuntutan itu ada 10,” jelasnya.
Selama 2022 ada 1.920 perkara telah diselesaikan di wilayah kalimantan barat, dan termasuk 24 umum pidana yang di lakukan restorasi justice oleh Kejati Kalimantan Barat.
