SERANG-JOURNALREPORTASE- Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto memberikan penghargaan atas kinerja Satresnakoba dalam meringkus sindikat besar pengedaran narkoba jenis sabu seberat 43 kg dan 494 butir ekstasi sabu, Jumat (01/07) pukul 09.00 Wib.
Dalam pengungkapan itu, personel Satnarkoba Polresta Tangerang juga berhasil menangkap 6 pelaku Pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Penghargaan diberikan kepada Satresnarkoba Polresta Tangerang yang diwakili oleh Kasatresnarkoba Kompol Gede Adi Sasmita.
Pada kesempatan itu, Kapolda Banten mengucapkan selamat dan berterimakasih atas penangkapan sindikat pengedar Narkoba di wilayah hukum Polda Banten. “Saya sangat mengapresiasi atas kinerja Satresnarkoba Polresta Tangerang dalam mengungkap kasus sindikat peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah hukum Polda Banten,” ucap Rudy.

Rudy mengatakan, keberhasilan Polresta Tangerang dalam mengungkap kasus narkoba ini tidak terlepas dari informasi dan dukungan masyarakat. “Keberhasilan Polresta Tangerang dalam mengungkap kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi, juga tak terlepas dari informasi dan dukungan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kompol Gede menyampaikan rasa bangganya telah mendapatkan penghargaan dari Kapolda Banten atas kinerja yang telah dilakukan bersama anggotanya, “Saya mengucapkan terimakasih dan bangga atas diberikannya penghargaan ini kepada personel Satresnarkoba Polresta Tangerang, semoga pencapaian ini menjadi motivasi kepada kami untuk bekerja lebih giat lagi,” Gede menuturkan usai menerima penghargaan.
