Journal Reportase
NasionalPolri

Kakorlantas Imbau Pemotor Tak Gunakan Sendal Jepit Ketika Berkendara, Pengamat: Sudah Tepat

JAKARTA-JOURNALREPORTASE – Baru-baru ini Kepala Korps Lalu Lintas atau Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyampaikan imbauan untuk tidak mengenakan sendal jepit saat sedang mengendarai sepeda motor.

Memandang hal itu, pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto, mengatakan apa yang dikemukakan oleh Kakorlantas ialah hal yang positif.

Meskipun, tutur dia, payung hukum yang mendasari hal tersebut sama sekali belum ada.

“Dalam teknis mengendarai sepeda motor direkomendasikan untuk menggunakan helm berstandar SNI untuk mencegah cedera Kepala yang lebih fatal, menggunakan jaket yang dapat melindungi angin, debu, krikil, menggunakan sarung tangan untuk kehangatan dan mencegah kram, celana panjang untuk mencegah adanya gesekan yang dapat menimbulkan cedera dan luka yang lebih parah pada bagian kaki dan menggunakan sepatu yang safety. Mengabaikan salah satu persyaratan perlekapan, akan dapat berdampak atau membuka ruang terjadinya fatalitas laka lantas (korban laka lantas meninggal dunia),” kata Budiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima journalreportase.com, Jumat (17/6/2022).

“Imbauan Kakorlantas untuk tidak menggunakan sendal jepit ketika sedang mengendarai sepeda motor sudah tepat dari aspek keselamatan berkendara. Walaupun memang dari aspek hukum mengendarai sepeda motor dengan sendal jepit belum ada aturan hukum yang mengatur,” sambungnya.

Diterangkan Budiyanto, berkendara kendaraan bermotor roda dua memerlukan perlengkapan yang bisa memberikan rasa nyaman dan keselamatan baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. “Perlengkapan pengendara sepeda yang kurang memberikan perlindungan kaki secara maksimal adalah menggunakan sendal jepit,” bebernya.

Related posts

Forum Peternak Layer Nasional: Harga Daging Ayam Jelang Lebaran Masih Aman

redaksi JournalReportase

Disaluti Netizen Permintaan Maaf Dirlantas Polda Metro Gegara Anggotanya Lakukan Pungli

Jasa Raharja dan BNPP RI Tandatangani MoU Perkuat Perlindungan dan Layanan Asuransi di Pos Lintas Batas Negara

redaksi JournalReportase

Leave a Comment