Journal Reportase
Kriminal

Lukai Korban Pakai Celurit, Pelaku Perampasan Tas Milik WNA Jepang Diringkus Buser Polsek Tambora

JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Tim Buser Polsek Tambora Jakarta Barat meringkus pelaku penodongan terhadap seorang karyawan MRT, asal jepang, Senin, 13/6/2022.

Korban Satomi Oki (34) WNA Jepang ini menjadi korban aksi penodongan oleh pelaku di jalan Roa Malaka Tambora Jakarta Barat saat dirinya akan pulang kerja.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce di dampingi Kapolsek tambora Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, kami berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial NA als Tole (22) dan MFR (20)

“Pelaku melakukan aksi penodongan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit terhadap seorang karyawan MRT berwarganegaraan jepang,” ujar Kombes Pol Pasma Royce, di Mapolsek Tambora, Selasa, (14/6/2022).

Pasma menjelaskan, dalam aksi kejatannya para pelaku mencari sasaran korban ditempat yang sepi dengan berboncengan menggunakan sepeda motor kemudian menodongkan sajam agar mau menyerahkan barang berharga yang dibawanya.

“Mereka berkeliling mencari target korban dan tak segan segan melukainya jika korban melawan,” terang Pasma

Pasma menjelaskan, pada hari senin, 13/6/2022 tersangka berdua berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda CBR 150 warna biru putih nopol B 3697 EHE yang dikemudikan oleh tersangka NA als Tole dan MFR dibonceng dengan membawa celurit memutar mencari korban disekitar kota tua Jakarta.

Di Tempat kejadian tersangka menemukan korban yang baru keluar dari kantornya (kerja lembur) yang akan pulang keapartemennya di daerah Gelodok Jakarta Barat dengan berjalan kaki.

Kemudian tersangka MFR setibanya di jalan Roa Malaka Tambora Jakarta Barat turun dari sepeda motor dengan mengunakan celurit dan menghampiri korban.

Pelaku langsung merampas tas milik korban namun korban melawan dan korban langsung dibacok oleh tersangka MFA dengan mengunakan celurit sebanyak 1 (satu) kali diarea kepala belakang.

“Akibatnya korban mengalami luka bacokan dan harus mendapatkan luka jahitan, ” ucapnya

Selanjutnya kedua pelaku meningalkan korban diTKP dengan luka yang diderita korban.

Pelaku NA als Tole kemudian menyimpan barang bukti hasil kejahatan berupa handpone Iphone 12 di gerobak dilokasi parkirkan kemukus Kel Pinangsia,
Tamansari Jakarta Barat hingga ditemukan oleh tim Buser Tambora.

Setelah dilakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Yugo Pambudi diketahui bahwa pelakunya adalah NA als Tole (22) dan MFR (20) yang berhasil ditangkap Tim Buser Polsek Tambora Jakarta Barat pada hari senin tangal 13 Juni 2022 sekira pukul 19.00 wib di parkirkan KAI Jl. Kemukus Rt 04/06 Pinangsia, Tamansari Jakarta Barat.

Salah satu pelaku berprofesi sebagai tukang parkir. ” Pelaku NA als Tole berprofesi sebagai juru parkir di daerah jalan kali besar tambora jakarta barat,”ungkapnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 Kuhpidana.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Related posts

Satnarkoba Polres Jakbar Ungkap Penyelundupan Ganja Antar Propinsi

JournalReportase

Pelaku Pencuri Kaca Spion Positif Narkoba

JournalReportase

Patroli Malam, Polsek Kalideres Amankan Remaja Bawa Celurit dan Tujuh Motor Tak Sesuai Standar

JournalReportase

Leave a Comment