KENDAL – JOURNALREPORTASE- Polres Kendal menggelar penanaman pohon jenis tanaman Bakau (Mangrove), di pesisir pantai Utara Desa Jungsemi, Desa Karangmalang dan Desa Sendang Kulon Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, Kamis (9/6/2022).
Kapolres Kendal yang hadir melakukan penanaman pohon. Sebanyak 10.000 Pohon Mangrove yang ditanama sebagai bentuk kepedulian Polri. “Dengan banyaknya penanaman pohon mangrove yang dilakukan sekarang, maka akan menjaga pantai tidak rusak oleh hantaman gelombang laut dan antisipasi abrasi di bibir pantai Utara Kecamatan Kangkung,” ujar Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto.
Selain itu, dengan menanam pohon kita ikut melestarikan dengan cara merawat demi kelangsungan hidup pohon yang baru ditanam. ” Kelestarian alam merupakan tanggung jawab kita semua,”katanya.

Yuniar menjelaskan, dipilihnya tempat penanaman pohon di pesisir pantai Utara Kecamatan Kangkung karena salah satu fungsi utama pohon bakau atau mangrove adalah untuk melindungi garis pantai dari abrasi atau pengikisan, serta meredam gelombang besar dan terimakasih untuk Kepala Desa Jungsemi Dasuki bersama warganya yang telah membantu kegiatan Polri dalam penanaman bibit pohon mangrove.
Yuniar menambahkan, penanaman pohon Mangrove merupakan salah satu aksi kongkrit dan upaya nyata yang dilakukan kepolisian dalam rangka HUT Bhayangkara ke 76 bersama komponen masyarakat guna mencegah adanya pengikisan pantai ,“Kami berharap agar seluruh komponen, sadar untuk menjaga alam dengan cara melakukan penghijauan dan mencegah terjadinya abrasi di pesisir pantai Utara ini,” pungkasnya.
