Journal Reportase
Polri

Antisipasi Penyakit Masyarakat Satres Narkoba Polres Majalengka Amankan Puluhan Botol Miras

MAJALENGKA-JOURNALREPORTASE-  Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Majalengka Polda Jawa Barat mengamankan puluhan botol  miras dan miras oplosan dari salah satu warung jamu milik AK (21).

Dalam operasi   Cipta Kondisi Harkamtibmas yang di gelar, Sabtu (4/6/2022) malam,  serse narkoba Polres Majalengka  menyita 50 botol minuman keras berbagai merk dan miras oplosan. ” Barang bukti  50 botol miras  kami amankan karena pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” terang Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto.

Dijelaskan Udiyanto, operasi ini merupakan  kegiatan rutin yang diitingkatkan (KRYD). Tujuannya, menjaga keamanan, ketertiban masyarakat dan juga untuk mengantisipasi penyakit masyarakat di Majalengka.

KRYD operasi Kepolisian,  lanjut Udiyanto mengatakan  menyasar pada miras dan miras oplosan di wilayah hukum Majalengka. ” Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras. Kita  bersama sama menjaga situasi Kamtibmas  diwilayah Kabupaten Majalengka, ”tukas  Udiyanto.

Related posts

Pesan Menyentuh Kombes Ade di Bulan Ramadhan: Doa Terbaik adalah Berbuat Baik!

redaksi JournalReportase

Anggota Polda Maluku Gugur Saat Selamatkan Anak Terseret Arus di Maluku Tenggara

redaksi JournalReportase

Sampaikan Perkembangan Kamtibmas Kapolsek Pesanggrahan Kunjungi Lurah Petukangan Utara

redaksi JournalReportase

Leave a Comment