Journal Reportase
Otonomi Daerah

Saat Menjabat, Mantan Kasi Pemerintahan Desa Klapayan Tidak pernah dilibatkan dalam Penganggaran

BANGKALAN-JOURNALREPORTASE- Gencarnya Kasus Tindak Pidana Korupsi APBDes Klapayan yang ditangani Polres Bangkalan semakin membuka tabir Dugaan korupsi Kepala Desa Klapayan.

Muhlis mantan Kepala Seksi Pemerintah Desa Klapayan Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan mengaku telah memenuhi permintaan keterangan oleh Penyidik Polres Bangkalan Sabtu, (9/4/ 2022).

“Ya dari jam 9 kurang 5 menit saya ada di polres mas sampai jam 11 lebih, Saya dapat undangan dari polres trus langsung datang, dan sesampainya di polres saya langsung bilang kalo saya bukan perangkat desa, dari tahun 2020 itu saya sudah bukan lagi sebagai perangkat desa, sebelumnya memang perangkat desa dibagian Kasi Pemerintahan,”papar mantan Kasi Pemerintahan kepada awak media

Saat ditanya apa saja piont dari hasil keterangannya di hadapan penyidik Muhlis mengatakan bahwa dirinya hanya ditanya sebentar tentang kegiatan pelaksanaan di tahun 2019.”Ditanya sebentar terkait soal saya sebagai Kasi Pemerintahan itu sebagai pelaksana katanya, Saya tidak tau masalah anggaran pembelanjaan di desa itu saya tidak tau karna saya tidak pernah belanja,” ucap Muhlis

Muhlis menceritakan dihadapan penyidik ia telah menegaskan tidak pernah dilibatkan masalah anggaran

“Trus ditanya yang kedua, kalo ada acara BPD, BPD mengajukan anggaran kesampean, Tidak BPD tidak pernah meminta anggaran ke saya dan saya tidak pernah belanja masalah anggaran desa, memang kalo ada rapat saya dipanggil ada rapat udah itu aja, gak pernah dilibatkan masalah anggaran,”ujarnya.

(ian/red)

Related posts

Satgas Yonif 755 Kostrad Bersama Instansi Terkait Gelar Sweeping

redaksi JournalReportase

PAKIS Keluhkan Pengelolaan Parkir di Bangkalan Semrawut

redaksi JournalReportase

Babinsa Dorong Petani Wujudkan Swasembada Beras

redaksi JournalReportase

Leave a Comment