JAKARTA, JOURNALREPORTASE – Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Jakarta Timur didatangi oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Dalam kunjungannya pada Senin 14 Maret 2022, orang nomor satu di Ditlantas Polda Metro Jaya ini disambut oleh Kepala Unit SIM Jakarta Timur Iptu I Wayan Wijaya dan Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Timur AKBP Edy Surasa.

Sambodo pun mengecek langsung pelayanan publik yang ada di sana sambil berinteraksi langsung dengan sejumlah pemohon SIM.
“Cek Satpas Kebon Nanas Jakarta Timur,” kata Sambodo dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).
Sebagai informasi, kantor Satpas SIM Jakarta Timur berlokasi di Jalan DI Panjaitan Nomor 10, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Tempat pelayanan publik itu memiliki fungsi untuk melakukan penerbitan perpanjangan SIM A dan C.
Satpas SIM Jakarta Timur juga membawahi Gerai SIM yang berada di Tamini Square. (RIF)
