BANGKALAN- JOURNALREPORTASE- Berdasarkan tuntutan Audensi Perkumpulan Pemuda Bangkalan (PERDA) untuk menghentikan pemungutan Dana Bos yang dikemas dengan istilah Dana Partisipasi, Penggelapan honor operator dana BOS yang Bersumber APBD Kabupaten Bangkalan Oleh Disdik melalui masing-masing korwil yang di Ketuai oleh korwil Tragah. 09 November 2021.
Baru-baru ini diketahui praktek tersebut masih berjalan sehingga kembali menjadi perhatian dari LSM PERDA Bangkalan untuk menggelar Aksi massa yang di jadwalkan pada,, Senin, 14 Maret 2022 mendatang dengan nomor surat 01/SPb/PERDA.BKL/III/2022.
Saiful Anam Ketua Perda Bangkalan saat ditemui di salah satu restoran khas Jepang daerah Surabaya mengungkapkan dirinya telah mengantongi beberapa data dan informasi kongkrit tentang sekian banyak kebusukan para oknum Disdik Bangkalan. 09 Maret 2022.
“Terlalu banyak kebusukan didalamnya semua pungli yang di praktekan oknum Disdik Bangkalan sangat sistematis sebelum akhirnya pungutan sampai kepada Bambang Kadisdik Bangkalan pungutan yang di beri istilah Dana Partisipasi tersebut di akomodir oleh masing-masing korwil” ucapnya sambil menyantap hidangan.
Saiful juga menduga Kepala dinas Bangkalan telah melakukan pencucian uang hasil praktek busuknya tersebut
“Selain tersistematis saya menduga kuat beberapa Kafe yang di miliki Bambang di daerah Labang dan kampus UTM Kamal merupan hasil pencucian uang hasil praktek busuknya selama ini” tambahnya.
Terakhir Saiful mengaku sudah mempersiapkan segala hal untuk menghadapi kejahatan di para oknum Pendidikan Bangkalan.
“Bambang ini sudah mafia mas jadi kita sudah mempersiapkan segala hal yang kemungkinan akan terjadi jika nanti Bambang mengandalkan Backingan dari oknum APH maka kami juga sudah menjalin koordinasi dengan Pihak Mabes dan Kejagung untuk mengimbangi agar tidak terjadi ketimpangan dalam penegakan hukum nantinya,”tutupnya.
(Mas ian)
