Journal Reportase
Nasional

ST Burhanuddin Tunjuk Jaksa Cantik Bergelar Doktor Ini Jadi Kajati Jawa Timur

JAKARTA, JOURNALREPORTASE – Sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung mengalami rotasi, mutasi bahkan promosi jabatan.

Hal itu didasari atas keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 18 Februari 2022.

Mia Amiati termasuk salah satu pejabat yang namanya tercantum di dalam Surat Keputusan orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu.

Jaksa cantik yang memiliki gelar Doktor ini ditunjuk untuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur.

“Dr. Mia Amiati, S.H., M.H Jaksa Utama Madya (IV/D) NRP 68965117 NIP 196503041989032001 jabatan lama Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta jabatan baru Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya,” bunyi Surat Keputusan itu, dilihat journalreportase.com, Minggu (20/2/2022).

Atas jabatan yang akan diemban itu, tunjangan jabatan juga berhak diterimanya.

“Tunjangan jabatan struktural Eselon II.A sebesar Rp 3.250.000,” demikian Surat Keputusan tersebut.

Diketahui, jabatan Kajati bukan yang pertama kali bagi Mia Amiati, sebab ia pernah menjadi Kajati Riau.

Sebelumnya lagi pada tahun 2014, jaksa berusia 57 tahun ini menjabat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) pada Kejati Jawa Tengah.

Sedangkan di tahun 2012 Mia Amiati menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Cibinong. (SHT/AY)

Related posts

Menuju Industri 4.0 TVRI Go Digital

journalreportase

Dandim 0503/Jakarta Barat : Kenaikan Pangkat Apresiasi Dari Negara

JournalReportase

Diskusi STKIP Ajak Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Konflik Pasca Pemilu

JournalReportase

Leave a Comment