PULANG PISAU – Polres Pulang Pisau, yang dipimpin oleh AKBP Kurniawan Hartono meraih pengharagaan dari Ombudsman. Penghargaan yang diberikan adalah predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik terbaik.
Penghargaan diberikan berdasarkan survei yang dilakukan Ombudsman, Senin 14 Februari 2022.
Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto menyerahkan penghargaan itu kepada tiga Polres, termasuk Polres Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono mengatakan penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi, sehingga tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Pelayanan prima dan penyediaan fasilitas umum bagi masyarakat memang menjadi salah satu wujud kepedulian kami untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Sementara itu kapolda menyampaikan 3 polres yang meraih predikat kepatuhan tinggi pelayanan terbaik terhadap standar pelayanan publik di wilayah Polda Kalimantan Tengah.
“Jika dibandingkan dengan pemerintah daerah, hasil survei di unit layanan kepolisian ini patut diapresiasi,” ucapnya.
