Journal Reportase
Nasional

Ops Yustisi 51 Orang Melanggar Prokes, Kapolsek : Masyarakat Jangan Lengah Kasus Positif Covid-19 Sedang Meningkat

JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Polsek Cengkaréng Polres Metro Jakarta Barat bersama 3 pilar dalam menggelar Operasi  (ops) Yustisi, terkait kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes).

Meski guyuran hujan deras, petugas tetap menjalankan tugasnya dalam  Ops  yang digelar di kolong jalan tol Tl Cengkareng Jakarta Barat, Selasa, (8/2/2022).

Dari operasi yustisi tersebut pihaknya menjaring 51 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker

“Sebanyak 51 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker, 49 diantaranya diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum sementara 2 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Endah Pusparini saat dikonfirmasi.

Endah Pusparini menjelaskan selain kami melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, kami juga memberikan masker gratis kepada masyarakat.

“Kami berikan masker gratis untuk dapat dipakai langsung untuk melindungi diri dari terpapar nya virus Covid-19,” kata Endah

Lebih jauh endah menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19 saat ini. ” Kami berharap massyarakat jangan lengah karena pandemi Covid-19 belum berakhir terlebih saat ini lonjakan kasus positif Covid-19 sedang mengalami peningkatan,” tutupnya

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Related posts

Jenderal Lucky Avianto Turun Gunung Hancurkan Ladang Ganja Di Pedalaman Rimba, Paska ‘Dilegalkan’ OPM Papua

Bersama Mahasiswa, Kapolsek Pademangan Bagikan Sembako dan Beras di Slum Area

redaksi JournalReportase

Pejabat PUPR Yang Baru Dilantaik Jaga Semangat Kerja

redaksi JournalReportase

Leave a Comment