JAKARTA – JOURNALREPORTASE – Jauh sebelum banyak pihak memiliki pesawat jet pribadi, justru Raden Saleh Abdul Malik telah sering berseliweran ke berbagai negara dengan pesawat jet pribadinya. Kesibukannya berbisnis dan memiliki istri warga Jerman, membuatnya jarang di Indonesia.
“Kantor utama saya di Indonesia, dan semuanya dikendalikan dari sini,” jelas Raden yang memiliki 3000 karyawan.
Sebagai pakar IT, Raden mengakui banyak hasil karyanya telah dirasakan masyarakat Indonesia. Salah satunya penggunaan token listrik PLN, dan sistim berbayar melalui aplikasi.
Sampai akhirnya, bisnis membuatnya terjerat kasus hukum dan mengakibatkan Raden memperoleh vonis 4 tahun penjara.
KPK menjeratnya dengan kasus korupsi proyek CMS PLN Jawa Timur. Padahal posisinya sebagai komisaris di perusahaannya tersebut.
“Sungguh aneh juga. Semestinya direktur utama yang harus berurusan. Karena dia yang menandatangani semua. Bukan saya. Karena posisi saya sebagai komisaris,” kenang Raden Saleh.
Namun Raden Saleh harus menghadapi kenyataan. Vonis hakim dan putusan kabul Mahkamah Agung tertanggal 30 Maret 2011, membuatnya harus menjalani hukuman.
“Saya tidak berdaya. Sungguh saya sedih menjalani vonis, yang sama sekali tidak ada bukti kuat kesalahan saya. Sampai akhirnya setelah rejim berganti, saya kembali ajukan peninjauan kembali (PK) dan dikabulkan bebas,” ujar ayah enam anak ini.
Baginya, cukup sudah merasakan penderitaan dan telah dilewati. Dan tidak sedikitpun terbersit keinginan menyoalkan kembali vonis tersebut.
“Banyak pelajaran penting menjadi catatan hidup saya. Saya kini lebih konsen berbisnis saja. Sudah tidak mau di Politik lagi,” tegas Raden Saleh.
Selain itu. Raden Saleh juga lebih banyak meluangkan waktu bersama keluarga. Mengingat begitu besar guncangan jiwa anak-anaknya saat dirinya ditimpa musibah.
“Penderitaan bukan ke anak saya saja, bisnis saya juga berdampak besar. Kini hanya 38 karyawan masih bekerja,” tutur Raden Saleh.
