JAKARTA- JOURNAL REPORTASE- Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat bersama 3 pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat kembali melaksanakan kegiatan edukasi dalam pendisiplinan penggunaan masker
Dari kegiatan tersebut, penerapan PPKM level 2 sebanyak 23 warga Kebon Jeruk kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam ops Yustisi petugas gabungan, Rabu, (12/1/2022).
Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan di depan pasar pos pengumben Sukabumi selatan Jakarta Barat, sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yustisi yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub,FKDM dan citra bhayangkara.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah virus Covid 19.
” Pihaknya bersama 3 pilar Kebon Jeruk mendapati sebanyak 23 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini ” ujar Kompol H Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Rabu.

Slamet menjelaskan dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan
Polsek Kebu Jeruk bersama 3 pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus COVID-19.
” Kegiatan pendisiplinan penggunaan masker sebanyak 23 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker dan diberi sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum,” tutupnya
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )
