Journal Reportase
Breaking News

Lahan Warga Terserobot Bangunan Pos Nelayan, Dinas Perikanan Bangkalan Siap Berikan Solusi

BANGKALAN – JOURNALREPORTASE- Pembangunan pos nelayan di dusun Sumber Gedung Barat desa Kwanyar Barat kecamatan Kwanyar ternyata menimbulkan polemik bagi seorang warga setempat.

Misraya yang merupakan istri dan ahli waris dari almarhum M. Sirat merasa tanahnya telah dicaplok sebanyak 6M² saat pembangunan pos tersebut dilakukan, Setelah hampir diresmikan oleh bupati Bangkalan pada tahun lalu serta melalui beberapa proses musyawarah dengan dinas terkait akhirnya hari ini dirinya menggandeng LSM Pusat Analisis dan Kebijakan Strategis (PAKIS) untuk lakukan audiensi dengan dinas perikanan Bangkalan.

Abdurahman Tohir S.Ag ketua PAKIS sebagai kuasa dari Misraya mengatakan audiensi dengan Dinas Perikanan adalah langkah strategis untuk mencari solusi sebelum kliennya menempuh jalur hukum atas kasus ini.

“Terkait persoalan pos nelayan, kami kuasa dari seorang janda miskin bernama Misraya beserta anaknya, yang sebagian haknya di serobot secara tidak sah dan tidak terhormat oleh suatu kebijakan yang ditengarai patut diduga menyalahi regulasi atau juknis program kegiatan pemerintah dalam pengadaan fasilitas umum, dimana telah dibangunnya sarana fisik berupa pos nelayan, dan disitu kami meyakini serta melihat secara langsung bahwa pembangunan tersebut sebagian menyerobot, mengambil alih atas hak orang lain, diantaranya hasil verifikasi dan aksi faktual ke lokasi jelas ada indikasi kuat pelanggaran dimana tanah hak milik klien kami kurang lebih kena 1,20 M x 5 M, atau 6M² dan juga telah dengan sengaja melakukan pengeboran ditengah-tengah tanah hak milik almarhum M. Sirat. Itu faktanya. Pos nelayan tersebut menggunakan anggaran negara (APBD) melalui OPD terkait yaitu dinas kelautan dan perikanan Bangkalan. Maka sebelum kami proses hukum ke pihak yang berwajib kami lakukan audiensi dulu dengan dinas terkait,” bebernya, Kamis (6/1/2022) pasca audiensi

Sementara itu Moh. Zaini kepala dinas Perikanan mengatakan akan secepatnya melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan untuk mencari solusi atas keluhan warga yang merasa tanahnya di serobot Pos nelayan.

“Saya selaku kepala dinas kelautan dan perikanan menyambut baik audiensi dari PAKIS dan pihak ahli waris dan tentunya kami akan melakukan koordinasi dulu dengan BPN Bangkalan untuk melihat secara real patok-patok batas tanah dari warga yang bersangkutan dan apabila memang ada pelanggaran di situ maka secepatnya kami akan melakukan pembongkaran terhadap sumur bor dan juga tentunya melakukan musyawarah dengan ahli waris untuk memberikan kompensasi sesuai dengan hak mereka,” ungkapnya.

Zaini juga menyampaikan bahwa hal tersebut akan dilakukan secepatnya atau paling tidak minggu depan serta kedepannya pihaknya akan lebih berhati-hati lagi dalam melaksanakan program-program dari pemerintah sehingga tidak ada lagi warga yang dirugikan.

(Mas ian)

Related posts

Pemuda Pancasila Gelar Buka Bersama

JournalReportase

Malam Idul Adha Tim Cobra Tangkap Pelaku dan Sita Pil Koplo Siap Edar

JournalReportase

Belajar Pria Aniaya Pacarnya di Cengkareng, Psikolog: Keberanian Melapor Bisa Putus Rantai Kekerasan

JournalReportase

Leave a Comment