JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Kajati Kalbar Masyhudi menghadiri acara Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Di Wilayah Propinsi Kalimantan Barat Kamis, (21/102021),
Kegiatan yang diselenggarakan, di Aula Graha Khatulustiwa Polda Kalbar, turut dihadiri Pimpinan KPK Alexander Marwata, Kapolda Kalbar, Ketua Pengadilan Tinggi Kalbar, Kepala Perwakilan BPKP Kalbar, Kepala Perwakilan BPK, diikuti juga secara virtual oleh seluruh Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Polres Se Kalbar.
Dalam sambutannya Kajati Kalbar, Masyhudi, menyampaikan dalam upaya pemberantasan korupsi, pencegahan merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk dilaksanakan sehingga orang tidak berbuat korupsi.

“Karena itu kita tidak henti-hentinya melakukan penyuluhan atau penerangan hukum kepada semua instansi maupun semua elemen atau komponen masyarakat yang berpotensi melakukan korupsi,” katanya.
Salanjutnya ditegaskan Masyhudi bahwa pemberantasan korupsi Kejati Kalbar, sangat serius dan tegas khususnya dalam hal penindakan (law enforcement) terhadap para pelaku Tindak Pidana Korupsi, hal ini ditujukan agar tujuannya agar ada efek jera bagi pelaku dan bagi pihak lain tidak berani untuk coba-coba berbuat korup.
“Dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi perlu adanya koordinasi yang terus menerus dan ditingkatkan sehingga terwujud sinergitas dan kolaboratif dari level pimpinan sampai dengan pelaksanaan dilapangan,”bebernya.
Pun Masyhudi juga mengungkapkan bahwa jumlah penanganan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Tahun 2021 antara lain:
Penyelidikan : 20 Kasus. Penyidikan : 31 Perkara. Penyelamatan Keuangan Negara : Rp. 4.074.468.600.
Dan jumlah penanganan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Negeri se – Kalimantan Barat Tahun 2021 antara lain : Penyelidikan : 43 Kasus. Penyidikan : 59 Perkara. Penuntutan : 53 Perkara..Penyelamatan Keuangan Negara : 10.910.619.962.
