Journal Reportase
Breaking News

Lewat Isu Liar, ICPW : Napoleon Bonaparte Jangan Lari dari Kenyataan

JAKARTA- Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil suap penghapusan red notice Djoko Tjandra (Djoktjan), Irjen Napoleon Bonaparte kembali berulah.

Jenderal Bintang dua yang di duga kuat menerima uang suap senilai Rp2 miliar itu, kini sedang memaksakan kehendaknya dengan berusaha menyeret-nyeret pihak lain dalam kasus yang diciptakan dirinya sendiri.

“Napoleon ini hanya berani berbuat, giliran tanggung jawab ngeles. Jangan sepotong-sepotong, apalagi cari pembenaran sendiri,” kata Ketua Indonesia Civilian Police Watch (ICPW), Bambang Suranto kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).

Sikap Napoleon tak mengambarkan sebagai seorang pejabat. Lantaran ketika berhadapan dengan proses hukum atas apa yang dilakukan olehnya malah berusaha untuk menghindar dari kenyataan.

“Kebanyakan klarifikasi. Mencari pembenaran sendiri. Pantes masalah ada melulu. Kerjanya ekspos masalah yang diciptakan sendiri. Lalu berharap tuntas dengan sendirinya. Mendingan diam. Itu jauh lebih dari cukup sebagai ksatria,” ucap Bambang.

Bambang mengingatkan Irjen Napoleon
fokus saja pada persoalan hukum yang sedang di hadapi dan jangan berusaha untuk lari dari kenyataan dengan mengait-ngaitkan pihak lain yang tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Apapun yang disampaikan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia itu tetap diragukan publik, lantaran sedang tersangkut banyak kasus hukum.

“Sudah pasti publik ragu. Kan faktanya begini, kalau Napoleon benar berarti tempatnya kan bukan di dalam tahanan. Jadi ICPW tegaskan lagi hadapi saja persoalan hukum ini,” pungkasnya.

Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte bermanuver lagi guna menarik dukungan publik atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dibuat olehnya.

Dihembuskan isu rekaman pembicaraan dugaan keterlibatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat menjadi Kabareskrim dalam kasus Penghapusan Red Notice Joko Tjandra.

Tetapi keinginan Irjen Napoleon Bonaparte tak berteman dengan kenyataan, alias tak sebanding lurus dengan fakta hukum.

Merujuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dalam perkara korupsi penghapusan red notice Napoleon dan Brigjen Prasetyo Utomo merupakan otak dibalik kasus tersebut dan kini sudah berstatus sebagai terdakwa. 

Related posts

Minimalisir Penularan, Polda Metro Jaya Kerahkan Tim Pemburu Covid-19 Perayaan Pergantian Tahun Baru

redaksi JournalReportase

Terlibat Kasus Narkoba Derry Neo Terancam Hukuman Penjara, Kapolres Jaksel Prihatin Karena Dia Talenta Muda

redaksi JournalReportase

Perketat Pengawasan Antisipasi Pungli SIM

redaksi JournalReportase

Leave a Comment