Journal Reportase
Polri

Jika Lewat Biro Jasa Ini, Memperoleh SIM Baru di Satpas Polrestro Bekasi Bisa Tanpa Test

BEKASI, JOURNALREPORTASE – “BIROJASA SIM A/C PROSES CEPAT, BAYAR SETELAH SIM SELESAI. Telp/WA : 0878-8*******,” demikian bunyi salah satu postingan akun berinisial NM yang dibagikan ke dalam Grup Facebook ‘WARGA KOTA BEKASI’, beberapa waktu lalu.

Untuk menelusuri lebih jauh mengenai postingan itu, journalreportase.com kemudian mencoba mengubungi kontak yang tertera.

Melalui pesan WhatsApp, journalreportase.com menanyakan proses yang harus ditempuh jika ingin memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) baru melalui jasanya.

Ketika disinggung mengenai prosedurnya, biro jasa itu menyebutkan, warga yang menggunakan jasanya bisa tanpa mengikuti ujian teori maupun ujian praktik.

“Tanpa test,” katanya kepada journalreportase.com, Rabu (6/10/2021).

Meski begitu, dia pun memastikan bahwa warga harus tetap hadir untuk melakukan proses penginputan data dan foto di salah satu Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM yang berada di bawah naungan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi.

“(Di Satpas SIM) Metland Tambun,” tutur dia.

Lebih jauh, biro jasa itu juga membeberkan nominal biaya yang harus dikeluarkan.

“Proses sekitar 2 jam kelar. SIM A 900, SIM C 800,” jelasnya.

Untuk diketahui, merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya penerbitan SIM baru yakni SIM A sebesar Rp 120.000 serta SIM C Rp100.000.

Sedangkan, prosedur yang wajib ditempuh dalam memperoleh SIM A dan C sebagaimana dilansir dari laman Korlantas Polri, yakni:

Persyaratan Pemohon SIM:

  • Sehat jasmani dan rohani,
  • Bisa membaca dan menulis,
  • Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas dan teknik dasar kendaraan bermotor,
  • Berusia 16 tahun untuk SIM C dan 17 tahun untuk SIM A,
  • Terampil mengemudikan kendaraan,
  • Lulus ujian teori dan praktik

Sampai dengan berita ini ditulis, journalreportase.com belum berhasil menghubungi Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kompol Telly Bahute maupun Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi AKP Robby Hefados. (RED)

Related posts

Patroli Polsek Tambora Berbuah Hasil, Motor Warga yang Hilang Dicuri Maling Berhasil Ditemukan

redaksi JournalReportase

HUT Bhayangkara ke-78, Tokoh Masyarakat Acungi Jempol Pelayanan SIM Polrestro Bekasi Kota

redaksi JournalReportase

Brigjen Sambodo: Terima Kasih Gedung Biru!

redaksi JournalReportase

Leave a Comment