Journal Reportase
Otonomi Daerah

Masyarakat Desa Nagrak Keberatan Wacana Diperpanjang Kontrak Lahan TKD

JOURNALREPORTASE- CIANJUR- Kepala Desa Nagrak Cianjur Kecamatan Cianjur, dalam waktu dekat ditengarai akan perpanjang kontrak Tanah Kas Desa (TKD) yang terletak di Cianjur Jawa Barat. Pasalnya, aset desa tersebut sebelumnya telah di Kontrak oleh pihak Swasta dan Berakhir pada tahun 2023 dan akan diperpanjang kembali oleh pemerintah Desa Nagrak.

Sampai saat ini Lokasi TKD tersebut Masih di kontrak, dan rencananya akan di perpanjang oleh pihak pengusaha kuliner ABAH SP sampai tahun 2026. Dengan adanya rencana itu, menjadi menuai polemik di masyarakat. Hal tersebut di peroleh dari hasil penelusuran Tim Patroli Indonesia Biro Cianjur di lapangan Sabtu (02/10/2021).

“Dengan adanya dugaan perpanjangan kontrak tersebut, di Tentang oleh Ketua Tim Sukses dan Simpatisan kades terpilih yakni Hendi Saepul Maladi, merasa keberatan dengan wacana perpanjangan kontrak Lahan TKD tersebut,”ungkap Wawan Sumarwani.

Wawan pun melayangkan surat kepada BPD (Badan Permusyawaratan Desa) untuk beraudensi dengan pihak pemerintahan setempat agar hal ini dapat di musyawarahkan untuk mendapatkan jalan yang terbaik bagi masyarakat Dese Nagrak.

Menurut Ketua Tim Sukses dan Simpatisan Kepala Desa terpilih, wacana tersebut harus segera di klarifikasi oleh pihak pemerintahan Desa, yakni selaku kepala Desa Nagrak Hendi Saepul Maladi agar tidak terjadi polemik di masyarakat.

“TKD tersebut disamping letaknya strategis dengan luas kurang lebih 4000 meter juga merupakan tempat yang bisa di jadikan sarana kegiatan ekonomi bagi masyarakat Desa Nagrak,” ucapnya.

Pun Wawan mengatakan, tidak di perpanjang perjanjian Kontak tersebut kepada pihak pengusaha Swasta, TKD bisa di kelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang insya Allah dapat bermanfaat bagi kegiatan ekonomi masyarakat setempat.

Apabila di organisir melalui musyawarah dengan tokoh masyarakat dan aparat pemerintahan desa Nagrak.” Apabila TKD tersebut di jadikan Pusat Perdagangan Produk UMKM Desa Nagrak, tentu hal tersebut akan lebih baik bagi kemaslahatan masyarakat setempat.”tandas Wawan.. (red).

Sumber : Biro Patroli Indonesia Cianjur

Related posts

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Prajurit dan Persit Yonif Raider 323 Kostrad Sambangi SLBN Kota Banjar

redaksi JournalReportase

MUSREMBANG BAHAS PEMBANGUNAN DI TINGKAT KELURAHAN

redaksi JournalReportase

Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad Bersama Warga Renovasi Masjid Tertua di Jayapura

redaksi JournalReportase

Leave a Comment