Journal Reportase
Breaking News

Bobol ATM 17 Miliar Tersangka Residivis Dua WNA Diringkus

JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Polisi Siber Krimsus Polda Metro Jaya meringkus 3 tersangka pencurian uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan menggunakan kartu kosong. Ketiga tersangka ini diketahui sindikat tingkat bawah namum dalam aksi kejahatan tersebut merekan dapat menggasak puluhan miliar uang milik nasabah.

“Berdasarkan laporan dari sebuah Bank BUMN, kita mengamankan 3 orang tersangka diantaranya 2 orang tersangka berasal dari Belanda dengan inisisial NG, dari Rusia dengan inisial FK dan RW adalah orang indonesia,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di dampingi Dirkrimsus Kombes Pol Auliasyah Lubis, Kasubdit Siber krimsus AKBP Rovan dan Kanit ll Krimsus, Rabu (15/09/2021).

Dibeberkan Yusri, W merupakan seorang residivis kasus narkoba. Sementara kedua orang asing ini sebagai pemandu wisata asing di Indonesia. ” Jadi 3 orang tersangka ini adalah sindikat level paling bawah, sementara pimpinan sindikat tertingginya ini berada di luar negeri. Ke tiga tersangka tugasnya untuk menarik dan mentransfer ke atasan sebagai penampung,”terang Yusri.

Dalam aksinya para tersangka memasang alat sebagai pelacak dari kartu ATM nasabah. Dari modus yang mereka lakukan, nasabah dirugikan sebesar Rp 17 Miliar rupiah.

“Para tersangka di jerat dengan pasal 30 ayat (2) ko pasal 46, pasal 32 jo pasal 48 atat (2) jo pasal 36 jo pasal 51 (2) UU No 19 tahun 2016 atas perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE. Ancaman penjara 12 tahun,” tandas Yusri.

Related posts

Pergantian Dirlantas Polda Metro Jaya Tidak Ada Sangkut Pautnya Dengan Kebijakan Pemprov DKI

JournalReportase

Dandim 0506 Tangerang Tegaskan Jajarannya Harus Bijak Gunakan Medsos dan Netral Pilkada

JournalReportase

Operasi Yustisi Tiga Pilar Tambora Dapati 94 Orang Tak Pakai Masker

JournalReportase

Leave a Comment