Journal Reportase
Breaking News

Pembunuh Dua Perempuan Di Bekasi dan Cakung Ditangkap, Kabid Humas : Pelaku Pertama Cintanya Ditolak, Pelaku Kedua Punya Calon Istri

JAKARTA- Polis Resmob Polda Metro Jaya sukses menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap dua korban perempuan  di dua lokasi berbeda.

Kedua pelaku di temukan  di daerah Jati Sampoerna, Jati Karya, Bekasi Jawa Barat di bawah kolong jembatan dengan kondisi mayat  tertanam. Kemudian satu mayat  lagi ditemukan di daerah Cakung, Jakara Timur. Mayat perempuan tersebut  berada di dalam kardus terbungkus dengan kain bekas baliho.

” Alhamdulilah kedua pelaku tersebut  telah  ditangkap oleh anggota dari Resmob Polda Metro Jaya,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/8).

Didampingi Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Kombes Tubagu Ade Hidayat, Yusri membeberkan untuk penemuan mayat yang terikat tertanam di sebuah areal tanah kosong di kawasan Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat, pada  Jumat siang  6 Agustus lalu berhasil diketahui identitasnya. ” Polsii mengungkap bahwa korban berinisial RSJ (33). Dia adalah pekerja swasta yang berprofesi sebagai Terapis Bekam yang tinggal di Daerah Cakung, Jakarta Timur. Korban berasal dari Pemalang, Jawa Tengah,” Ungkap Yusri.

Sementara pelaku yang kini ditahan  adalah MA alias yang tak lain rekannya  yang juga berprofesi yang sama ( terapi bekam red). Yusri pun mengatakan bahwa Mayat  RSJ  itu ditemukan oleh pencari rumput yang tengah berada bawah kolong jembatan tol Jati Karya. Dikatakan Yusri, saat ditemukan oleh saksi seorang pencari rumput, dengan kondisi mayat ditanam di lobang yang tidak terlalu dalam dengan tangan  keluar.

“Mereka berkenalan lebih kurang 1 tahun. Profesi yang sama terapis bekam. Dia sering ada orderan berangkat sama-sama,” ujar Yusri.

Sebelum kejadian nahas itu, pelaku sempat meminta korban untuk membekam di rumah temannya berinisial A. Setelahnya korban dan pelaku berboncengan, di tengah jalan, lanjut Yusri mengatakan bahwa pelaku mengajak korban menikah. Namun, korban menolak karena pelaku sudah punya istri dan korban juga punya kekasih lainnya dan akan menikah.

“Pelaku  pernah  ingin mengawini  korban, karena tersangka punya istri, pada saat itu korban menolaknya. Korban juga sudah akui punya pacar,” terang Yusri.

Tak terima dengan penolakan korban , lantas,  ungkap Yusri, akhirnya pelaku  kalap dengam memukul korban dan membawanya ke bawah jembatan. Di sana pelaku dicekik dan dikubur.

“Tersangka tak terima, kemudian di sekitar jembatan Tol Jatisampurna si tersangka menganiaya korban menggunakan tangan ke muka, belakang setelah jatuh korban dibekap korban gunakan cadar sampai tak bisa bergerak,” pungkasnya.

Sedangkan kasus penemuan mayat yang juga korban nya seorang perempuan terjadi pada Selasa 10 Agustus. Dimana, pelaku bernama Asep Saepudin (23) ditangkap dikostan di Pondok Kopi, Jakarta Timur, pada Rabu (11/8/2021) dini hari.

Asep tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi. Yusri Yunus mengatakan pelaku adalah AS, pasangan kumpul kebo korban. AS juga berasal dari Pemalang, Jawa Tengah. Keduanya baru satu bulan mengontrak rumah di Cakung, Jakarta Timur.

“Pelaku adalah pacar korban sendiri dan sudah tinggal bersama. Hasil sementara ini, masih kami dalami apakah adalah pelaku lain. Karena ini baru saja kita ungkap,” kata Yusri.

Namun, lanjut Yusri mengatakan bahwa motif awal pembunuhan adalah,  tersangka ini memang sudah memiliki calon wanita atau calon istri. Lalu korban mengaku hamil 4 bulan. Sehingga timbul niat jahat dari pelaku untuk menghabisi korban. ” Tersangka ada niat akan kawin dengan orang lain, tapi selama ini dia tinggal bersama korban, lalu kemudia ada niatan menghabisi nyawa, “kata Yusri.

Dari pengakuan tersangka, ujar Yusri korban adalah  pekerja  (BO) online.  Dari semua alasan itu, kata Yusri, pelaku menyusun rencana menghabisi korban. Kronologisnya adalah sekitar tanggal 9 agustus yang lalu, pada saat korban sedang tidur, tersangka AS dengan menggunakan ponsel melakukan pemesanan BO fiktif kepada korban,” kata Yusri.

“Karena tersangka tahu dan sering juga mengantar kegiatan pekerjaan daripada korban sendiri. korban ini adalah seorang wanita yang memang pekerjaannya adalah biasanya melalui media online melakukan BO,” Yusri menambahkan.

Setelah mendapat pesanan, korban lalu bersiap menemui pemesannya di halte di daerah Cakung, yang dijanjikan. Tak lama kemudian  Korban lalu diajak pelaku ke tempat sepi tidak jauh dari lokasi. Di sana korban dianiaya oleh pelaku hingga meninggal dunia.

“Korban dipukul tersangka dengan tangan kosong. Kemudian memukul perut korban dan leher korban dicekik, hingga meninggal dunia,” kata Yusri.

Setelah korban meninggal dunia, jasad korban lalu dibawa ke semak-semak oleh tersangka. Jasad korban lalu dimasukkan dalam kardus di balut dengan bekas kain baliho. ” Setelah mayat korban dibungkus, kemudian tersangka menyetop mobil pickup. Tersangka mengatakan kepada supir pickup membuang sampah sejauh 8 kilometer,” imbuh Yusri.

Esok harinya pada 10 Agustus 2021 mayat dalam kardus di Jalan Raya Bekasi, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur ditemukan warha dengam identitas inisial M (17) warga asal Pemalang, Jawa Tengah.
Dari penenmuan mayat itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan ada dugaan masih ada pelaku lain dalam kasus ini. Berdasarkan kronologis pembunuhan hingga cara pelaku menghilangkan jejak, ada dugaan bahwa pembunuhan berencana sangat kuat.

“Besok akan kita lakukan rekonstruksi kasus ini. Dari sana akan dilihat, apakah ada kemungkinan pelaku lain selain tersangka atau tidak,”tukasnya.

Karena perbuatannya, kata Tubagus, pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 tentang pembunuhan.  ” Ancaman hukaman  maksimal pidana  mati,” tandas Tubagus.


Related posts

Reskrim Polres Jakbar Bekuk Pembobol ATM, 3 Pelaku di Tembak Kakinya

redaksi JournalReportase

Kapolri Hadiri Safari Ramadan di Polda Jatim, Tekankan Persatuan Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Presiden

redaksi JournalReportase

Pimpin Sertijab Kasat Narkoba dan Lantas, Kapolres Metro Bekasi Sampaikan Jabatan Adalah Amanah dan Kepercayaan Pimpinan Yang Harus di Emban Dengan Baik dan Bertanggung Jawab

redaksi JournalReportase

Leave a Comment