JAKARTA JOURNAL REPORTASE -Meski dalam kondisi Pandemi Covid-19, perkelahian atau tawuran antar pelajar atau kelompok masih kerap ditemukan. Padahal, dari tawuran itu bisa menyebabkan adanya korban sampai harus dirawat di rumah sakit, bahkan sampai tewas. Untuk itu perlu tindakan tegas terhadap pelaku tawuran.
Demikian hal itu mengemuka pada acara Dialog Interaktif Virtual, yang mengusung tema “Pencegahan Tawuran di Jakarta Selatan” yang digelar Suku Badan (Suban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Selatan, pada Selasa (10/8/2021).
Dalam diskusi itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Yuke Yurike, ST, MM menekankan, harus ada tindakan tegas yang dilakukan baik terhadap pelaku, atau kelompok dan ormas yang melakukan tawuran.
“Jika pelaku tawuran merupakan instansi, kelompok atau ormas, maka tindakan tegas itu bisa dilakukan mulai dari hukuman hingga pencabutan ijin,” tutur Yuke Yurike menjawab pertanyaan mengenai pemberian hukuman bagi pelaku tawuran.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi (Kompol) Adji Wibowo mengatakan, selain menindak tegas pelaku atau provokator tawuran, pihaknya juga mengupayakan tindakan pencegahan aksi tawuran.
“Kami juga melakukan penggalangan sebagai upaya pencegahan, melakukan antisipasi gerakan massa, melakukan konsiliasi dengan melakukan penyelesaian sengketa dengan intervensi pihak ketiga (Konsiliator), yang lebih bersikap aktif dengan nengambil inisiatif menyusun fan merumuskan langkah-langkah penyelesaian,” tutur Adji Wibowo.
Lebih lanjut, Adji Wibowo mengatakan tindakan pencegahan lain, kerap dilakukan seperti giat patroli, membangun pos-pos polisi, menciptakan tempat bermain baru hingga menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Sementara itu, Ketua Koordinatoriat Persatuan Wartawan Indonesia) Jakarta Selatan, Edi Kuswanto, mengatakan, bahwa tawuran itu bisa disebabkan dari faktor lingkungan, keluarga dan ekonomi.
Selain ketiga nara sumber, diskusi interaktif virtual tersebut juga diikuti sekitar 195 peserta dari berbagai instansi, seperti pelajar dari sekolah di wilayah Jakarta Selatan, pejabat kantor kecamatan hingga Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) se-Jakarta Selatan. (lan)
