JAKARTA – JOURNALREPORTASE- Empat Pilar Jatinegara melakukan penertiban parkir liar disepanjang Jalan Bekasi Raya, Jatinegara, Cakung, Kamis (24/06/2021).
Babinsa Pelda Yasin, Serma Irpan, Sertu Ucok Bambang Koramil 06/Cakung, Polsek Cakung yang terlibat dalam penertiban parkir tersebut bertujuan untuk menertibkan kendaraan umum yang parkir di atas trotoar, agar tidak mengganggu pejalan kaki maupun kendaraan yang melintas sekitar Jalan Bekasi Raya tersebut.
Kapten Inf Sayidan, Danramil 06/Cakung, mengatakan kegiatan penertiban ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan..” Jadi untuk para pemilik kendaraan agar tidak sembarang parkir, bagi pemilik kendaraan roda empat agar parkir sesuaikan ditempat yang tidak menggangu fasilitas umum,” ujarnya.
Babinsa mendukung untuk kepentingan bersama yang bermanfaat bagi orang banyak, dengan ujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki maupun pengendara lainnya.
“Babinsa bersama Empat Pilar juga memberikan himbauan kepada para pemilik kendaraan roda empat agar tidak parkir disembarang tempat, karena trotoar jalan hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki,” tuturnya.
Sumber Kodim 0505/JT
