Journal Reportase
Breaking News

Dandim 0505/JT Hadiri Pemusnahan Miras di Polsek Pulogadung

JAKARTA- JOURNALREPORTASE,- Dandim 0505/JT Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto didampingi Kapten Inf Irwan Iryanto Danramil Pulogadung bersama Forkopimko menghadiri pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta kondisi dalam memberantas Penyakit masyarakat (pekat).

Barang bukti yang dimusnahkan di Halaman Polsek Pulogadung, Jumat (23/04/21), di dapat dari kerjasama yang solid antara petugas gabungan TNI-POLRI dan Pemkot Administrasi Jaktim dari Bulan Januari sampai dengan April di Wilayah Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes POL Erwin Kurniawan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah bersinergi dalam merazia miras yang sudah sesuai dengan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum larangan minuman keras (Miras) diwilayah Jakarta Timur. “Barang bukti miras sitaan yang kita musnahkan di dapat dari razia dan sudah sesuai dengan Surat penetapan status barang sitaan Miras dari ketua PN Jaktim,” ungkap Erwin

Erwin membeberkan ada 12.115 miras yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi rutin Cipkon (Cipta kondisi) dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Jakarta Timur.

Hadir pada Giat pemusnahan miras di antaranya Dir Resnarkoba PMJ, Walikota Administrasi Jaktim, Dandim 0505/JT, Ketua PN Jaktim, Kajari, Ketua MUI, Ketua PBNU, Ketua Muhammadiyah, Kasudin Kesehatan masyarakat, Camat Pulogadung, Danramil Pulogadung, Para Kapolsek Jajaran Polres Jaktim, Kasatpol-PP, Lurah Cipinang dan DAI Kamtibmas.

Sumber Kodim 0505/JT

Related posts

Rugikan Negara, LBH Topan RI Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang Mantan Bupati Cirebon

redaksi JournalReportase

Puluhan Kali Beraksi di Jakarta Barat Pencurian Handphone Diringkus Polisi

redaksi JournalReportase

KH Juhadi Muhammad Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kandidat Kapolri

redaksi JournalReportase

Leave a Comment