Journal Reportase
Breaking NewsKriminal

Polda Metro Jaya Panggil Istri Dirut Taspen Sebagai Saksi Pelapor

JAKARTA- JOURNALREPORTASE-
Rina Lauwy Kosasih diperiksa sebagai saksi pelapor di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditserse Krimum) Polda Metro Jaya, Senin (15/3).

Rina dipanggil sebagai saksi pelapor terkait pelaporan nya terhadap Dirut PT Taspen Antonius Steve Kosasih yang tak lain adalah suaminya.

Laporan Lina di SPKT Polda Metro Jaya pada Jumat (26/2/2021) lalu kepada suaminya dikarenakan adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),

Rina yang didampingi kuasa hukumnya Sri Suparyati, mengatakan siap jika penyidik akan memintai keterangan lagi untuk pendalaman lebih lanjut.

“Siap donk jika diperiksa lagi. Untuk sementara ini cukup sih” ucap Rina usai menjalani pemeriksaan di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ditserse Krimum Polda Metro Jaya, Senin (15/3/2021) di Polda Metro Jaya.

Rina diperiksa selama empat jam oleh penyidik terkait laporan adanya ancaman psikis yang dilakukan suaminya, ia pun dicecar dengan 15 pertanyaan. ” Ada 15 pertanyaan,”tandas nya.

Related posts

Bunyi Alarm Tiga Pencuri Spion Mobil Kabur, Satu Diamankan, Dua Pelaku Lainnya DPO

redaksi JournalReportase

Tiga Kali Somasi Tak Memberikan Nilai Kepastian Penyelesaian, Nasabah Resmi Gugat Perusahaan Asuransi dan Bank di Jakarta Selatan

journalreportase

Lima Pejudi Remi Ditangkap Dua Diantaranya PNS

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»