JAKARTA-JOURNALREPORTASE- Pelayanan kepada publik tak mesti di secara rutin datang ke loket yang disediakan oleh institusi yang berhubungan langsung dengan masyarakat bisa juga di datangi (jemput bola) untuk diakomadir membantu dengan cepat.
Hal ini di lakukan oleh institusi Polri Ditrektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) di tengah situasi sulit yang dihadapi masyarakat.
Banjir yang melanda Jakarta dan Sekitarnya membuat ditlantas Polda Metro Jaya mencairkan solusi untuk masyarakat sebagai pemohon salah satunya adalah pengurusan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Di mana, Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) melakulan langkah kongkrit dengan digerakkan nya mobil SIM keliling.
Mobil layanan SIM ini, setiap hari berkeliling berpindah pindah dari satu lokasi ke lokasi lain. Berpindah layanan penerbitan SIM dari lokasi dengan menggunakan mobil. Tujuannya satu yaitu melayani warga Jakarta korban banjir yang hendak mengurus SIM-nya yang hilang atau rusak akibat diterjang banjir, ” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (27/2).
Mobil yang datang pada, Sabtu (27/2/2021), Khusus melayani penerbitan SIM hilang ataupun yang rusak bagi korban banjir di RW 4 Kelurahan Makasar, Jakarta Timur.
Warga menyambut gembira dengan kehadiran mobil SIM keliling sehingga dengan mudah bisa mendapatkan SIM yang hilang dan rusak akibat banjir yang melanda wilayah tersebut.
Sambodo menyatakan, pihaknya pun menyadari dengan memberikan perhatian dengan rasa peduli dan empati terhadap korban banjir yang mengalami SIM hilang atau rusak akibat banjir bisa kami bantu. ” Kegiatan SIM keliling dilakukan setiap hari dari satu lokasi ke lokasi lain sampai situasi membaik,” tutur Sambodo.
Menurut Sambodo Mobil SIM keliling diadakan untuk mempermudah penggantian SIM korban banjir yang hilang atau rusak.” Kami Siapkan mobil SIM keliling setiap hari yang akan mendatangi lokasi berbeda,”terang Sambodo.
Sambodo juga menegaskan bahwa kegiatan pengurusan SIM ini tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) guna memutus mata rantai penyebaran dan pencegahan Covid-19.
“Kegiatan peduli korban banjir ini, kami tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ucapnya.
Sambodo kemudian mengingatkan kepada warga korban banjir yang akan mengganti SIM hilang atau rusak wajib membawa surat keterangan hilang dari kepolisian atau RT/RW setempat. Selain itu surat keterangan kesehatan serta memperlihatkan fisik SIM yang rusak, tapi masih berlaku.
“Kepada warga yang hendak mengurus SIM diimbau gar tetap mentaati prokes 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi,” pungkas Sambodo
