Journal Reportase
NasionalOtonomi Daerah

Rutin 2 Kali Sehari Polisi Tambora Edukasi Masyarakat Antisipasi Penyebaran Covid-19

JAKARTA – JOURNALREPORTASE- Polsek Tambora terus melakukan rutinitas pencegahan dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19.

Bersama tiga pilar tak pernah berhenti melaksanakan kegiatan edukasi dan pendisiplinan masyarakat terkait pendisplinan protokol kesehatan (prokes) salah satunya menggunakan masker.

“kita bersama tiga pilar selalu melakukan giat rutin dua kali dalam sehari. Hari ini, pihaknya menggelar di dua tempat yakni di Jalan Telephon Roamalaka dan di Jalan Pejagalan Raya Tambora Jakarta Barat,” ungkap Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi, Sabtu (23/01/2021).

“Hasilnya, sebanyak 48 orang terjaring karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Rinciannya ada 41 pelanggar dikenakan sanksi sosial dan sisanya dikenakan denda administrasi dengan total mencapai Rp 1 juta,” lanjut Kompol Faruk menambahkan.

Dalam operasi yang digelar, pihaknya kata Faruk tak akan berhenti melaksanakan edukasi dan pendisiplinan dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi, namun dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.

“Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,” imbuhnya

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Related posts

Jelang Ramadhan Ditreskrimsus Polda Banten Bagikan 1.500 Paket Sembako

redaksi JournalReportase

Hut Bhayangkara Kapolres Lumajang Apresiasi Gebrakan Sat Lantas Berikan Layanan Gratis SIM Kepada Warga

redaksi JournalReportase

Dandim 0510/Trs Bersama Kasdim Terima Kunjungan Tim Dispenad

Leave a Comment