Journal Reportase
Polhukam

Wakil Kejagung Dorong Kejari di Banten Penuhi Predikat WBK

BANTEN -JOURNALREPORTASE- Wakil Kejagung, Setia Untung Arimuladi mendorong sebanyak 7 Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Provinsi Banten untuk memenuhi predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Pasalnya, sampai tahun 2020 kemarin, baru tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang sudah dinyatakan berpredikat WBK.

“Saya datang ke Banten untuk memastikan komitmen ketujuh Kejari untuk menerapkan dan memenuhinya. Di Provinsi Banten saat ini ada tujuh Kejari. Saya akan memberikan 
support moral,”ucapnya.

Untung menyebutkan 7 Kejari di Banten ini pada tahun 2020 telah gagal memperoleh predikat WBK. “Mengapa sampai gagal, kita evaluasi kegagalan itu di mana. Termasuk memberikan juga kisi-kisi, kiat agar Kejati Banten mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani (WBBM),” jelasnya.

Untung lebih lanjut menegaskan, Jaksa wajib memberikan pelayanan untuk pencari keadilan dan penegakan hukum berintegritas. ” Kedatangan saya bersama tim di sini tidak sia-sia. Kita harus mampu membuat 7 Satker Kejaksaan Negeri yang ada di wilayah Kejati Banten mendapatkan predikat WBK, dan predikat WBBM untuk Kejati Banten di tahun 2021,”harapnya.

Untung juga mengingatkan, 7 Program Prioritas Jaksa Agung tahun 2021 yang menjadi acuan. Satu, pendampingan dan pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka percepatan pembangunan nasional. Dua, pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan profesional.

Tiga, pembentukan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pembangunan manajemen karir yang jelas, terstruktur, dan transparan, serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang tematik. Empat, digitalisasi kejaksaan untuk sistem kerja yang efisien, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi. Lima, penegakan hukum yang berkeadilan, serta memberikan kemanfaatan, khususnya dalam upaya memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku. Enam, 
penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara. Dan, tujuh, penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketujuh Program Prioritas Jaksa Agung itu, lanjutnya, harus diimplementasikan oleh seluruh jajaran dalam rangka mewujudkan Unit Kerja yang berpredikat WBK dan WBBM.

Setia Untung Arimuladi berpesa kepada jajaran Kejati Banten yang diikuti secara virtual oleh 7 Kejari di wilayah Kejati Banten itu, untuk bekerja paripurna. Bekerja yang paripurna adalah cara kita mendidik bawahan untuk mampu berkarya dengan ikhlas,” tandasnya.

Related posts

Kolonel Bakamla Budi Santoso, M.A.P Lepas CPNS Bakamla RI Latihan Dasar Militer (Latdasmil)

redaksi JournalReportase

Dankomenwa Indonesia Angkat Ketum dan Sekjen LKN sebagai Dewan Kehormatan Komenwa

redaksi JournalReportase

Kapolsek Palmerah Sambangi Warga dan Tokoh Masyarakat

redaksi JournalReportase

Leave a Comment