Journal Reportase
Nasional

Penertiban Protokol Kesehatan Di Tambora 35 Pelanggar Kena Sanksi

JAKARTA,- JOURNALREPORTASE- Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bersama tiga pilar rutin melaksanakan edukasi dan pendisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker dalam rangka mencegah penularan COVID-19 di wilayah Kecamatan Tambora, Sabtu (21/11/2020).

“Hari ini kita kembali menggelar operasi yustisi dan menindak sebanyak 35 pelanggar, antaranya 34 disanksi sosial dan 1 pelanggar dikenakan sanksi administrasi,” ucap Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi.

Ia menjelaskan, operasi ini dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran COVID-19.

“Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,” imbuhnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Related posts

Kabar Duka Ibunda Kapolda Metro Jaya Hj Sitti Siada Meninggal Dunia

redaksi JournalReportase

Kapolres Pantau Langsung Rekapitulasi Suara Pilpres dan Pileg

redaksi JournalReportase

Program Peremajaan 1000 Mesjid Kapolda Metro Jaya, Kapolsek Tambora Berikan Bantuan 12 DKM Mesjid

redaksi JournalReportase

Leave a Comment