Journal Reportase
Breaking News

Ops Yustisi Tga Pilar Tambora Tertibkan 38 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan

JAKARTA,JOURNALREPORTASE- Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran COVID-19, Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur tiga pilar melakukan operasi yustisi di wilayahnya, Selasa (24/11/2020).

“Untuk hari ini, kita tertibkan sebanyak 38 pelanggar dengan rincian 37 pelanggar kita berikan sanksi sosial dan 1 pelanggar kita berikan sanksi administrasi,” kata Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi.

Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.

“Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M,” tandasnya.

Upaya ini akan kami lakukan bersama 3 pilar secara continued artinya kegiatan ini akan kami lakukan berkelanjutan agar masyarakat benar dapat sadar akan pentingnya protokol kesehatan.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Related posts

Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat Musnahkan Sabu Senilai Rp59,3 Miliar

redaksi JournalReportase

Patroli Simpatik Babinsa Cakung Sertu Nursalim Berikan Masker ke Warga

redaksi JournalReportase

Serse Narkoba Polda Amankan Pengguna Narkotika

Leave a Comment