JAKARTA- JOURNAL REPORTASE- Kabareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa hasil sementara penyidikan disimpulkan adanya temuan barang bukti berupa senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) yang dimiliki pelaku penyerangan terhadap anggota polisi.
Kesimpulan tersebut dikatakan Listyo terkait kasus penyerangan anggota Polri yang berujung tewasnya 6 laskar khusus Front Pembela Islam (FPI).
“Ditemukan juga penggunaan senjata api dengan didapatnya jelaga di tangan pelaku,” kata Listyo. ” Jadi saya sampaikan benar adanya telah terjadi peristiwa penyerangan terhadap petugas yang terjadi pada Senin 7 Desember, kurang lebih jam 00:50 di wilayah Karawang Barat,”ungkap Listyo. di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/20).
Didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, lebih lanjut Listyo mengatakan, terkait penyerangan petugas tersebut penyidikannya dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan pertimbangan locus delicti peristiwa terjadi di Karawang, Jawa Barat, kemudian yang menjadi korban adalah anggota Polda Metro Jaya.
Listyo juga menambahkan, untuk menjaga obyektivitas, profesionalisme, dan transparansi di dalam penyidikan. ” Hasil penyidikan sementara, kami peroleh fakta ditemukan senjata api dan senjata tajam di TKP. Kemudian, ditemukan penggunaan senjata api dengan didapatnya jelaga di tangan pelaku dan adanya kerusakan mobil petugas,”ungkapnya.
Listyo pun menegaskan guna menjaga profesionalisme dan transparansi penyidikan, maka penyidikan dilakukan secara scientific crime investigation, serta melibatkan pengawas intermal dari Propam Mabes Polri. ” Kami membuka ruang dan memberikan kesempatan dari rekan eksternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan,”pungkasnya.
Bahkan, jelas nya, pihak juga memberikan ruang kepada masyarakat yang akan memberikan informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang diberikan kepada penyidik di Bareskrim Polri atau melalui hotline yang disiapkan dengan nomor 081284298228.
Penyidikan selanjutnya, terang Listyo masih terus dikembangkan.” Kami sampaikan di dalam progres ini akan segera rilis demi transparansi dengam memberikan gambaran bahwa kita melakukan penyidikan secara profesional, transparan dan objektif,” tandasnya.
