JAKARTA – JOURNALREPORTASE- Polisi mengejar 3 pelaku dari 8 pelaku komplotan geng yang melakukan pembegalan terhadap korban seorang remaja berinisial A (17), di Jalan Rawa Kedaung, Cengkareng Timur Jakarta Barat pada Jumat (29/1/2021) dini hari.
Dalam pengejaran yang dilakukan Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus lima pelaku berinisial AS, KM, SH, AM dan DS. Dua dari lima pelaku yang ditangkap terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berupaya melawan petugas.
“Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Iptu Avrilendy,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Teuku Arsya Khadafi saat Live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar, Selasa (02/02/2021).
Ady membeberkan, saat kejadian, korban A sedang mengendarai sepeda motornya bersama teman wanitanya, lalu tiba-tiba ada tiga motor lainnya yang menyerempet A.
Kepada polisi, A mengatakan ada delapan orang yang terbagi di tiga motor itu. Kelompok itu berusaha mengambil motor telepon seluler dan uang milik A.
Sepeda motor tidak sempat diambil, karena setelah korban ditusuk, warga langsung berdatangan dan pelaku melarikan diri.
“Terjadinya peristiwa di Jalan Kedaung Raya, Cengkareng Timur itu menyebabkan A harus menerima 3 jahitan di punggungnya,” beber Kapolres.
Dijelaskannya, dari lima pelaku yang ditangkap, dua diantaranya ditembak lantaran mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.
“Total pelaku ada delapan. Sedangkan tiga lainnya masih dalam pengejaran (DPO),” jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku melancarkan aksinya di wilayah Cengkareng secara mobile. Diketahui, mereka (pelaku) sudah tiga kali beraksi
“Mereka tidak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan gunting untuk menusuk korbannya,” katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
