JAKARTA- Sejak Kamis 31 Desember 2020 Posko di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat mulai dibangun.
Posko ini dibangun dan diprakarsai oleh Kodim 0501JP BS dalam hal ini menunjuk jajaran Koramil 05/ Tanah Abang didukung oleh Unsur Kecamatan Tanah Abang dan Polsek Tanah Abang.
Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP BS Kolonel Inf Luqman Arief, selaku inisiator pembangunan Posko Tiga Pilar di wilayah Kelurahan Petamburan Tanah Abang megatakan Posko ini didirikan atas permintaan warga masyarakat untuk menjamin keamanan dan kegiatan kemasyarakatan di sekitar wilayah Petamburan.
“Kami menghimpun masukan dari masyarakat untuk sebisa mungkin menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah Petamburan dari aktivitas sehari hari. Untuk itulah Posko ini kami dirikan secara bersama-sama,” ungkap Kolonel Luqman Arief, usai meninjau di lokasi Pembangunan, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (31/12/20), sore.
Dijelaskan nya, berdirinya posko ini, nantinya ada banyak kegiatan yang positif dilakukan di Kelurahan Petamburan dan sekitarnya, semua bermuara pada peningkatan kesejahteraan dan rasa aman masyarakat.
“Keamanan dan kenyamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama unsur Tiga Pilar dan masyarakat, tidak bisa hanya mengandalkan aparat saja tanpa dukungan masyarakat hal ini adalah sebuah keniscayaan,” ujarnya
” Mari Kita dukung upaya Tiga Pilar untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman untuk kehidupan masyarakat lebih sejahtera.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan, denganĀ berdirinya Posko, untuk kita melakukan kegiatan kemasyarakat sekitar.
“Pada Prinsipnya Kami membuat posko 3 pilar di Jalan Petamburan III. Posko ini untuk kita dapat melakukan kegiatan kemasyarakatan di sekitar sini,”terang Singgih.
Singgih menampik jika posko ini dibuat menyusul pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Seperti diketahui, selama ini Jalan Petamburan identik dengan ormas Islam tersebut, lantaran telah menjadi markas FPI sejak lama.
Menurut Singgih, pembangunan posko itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jalan Petamburan III. ” Jadi tak ada kaitannya dengan pembubaran itu. pada prinsipnya posko ini untuk kegiatan kemasyarakatan di sekitar ini. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Karena itu Ia menekankan bahwa pihaknya bakal tetap melakukan patroli untuk memantau kondisi di Petamburan III. Patroli dilakukan agar tak ada lagi aktivitas FPI di wilayah tersebut
“Pasti kita pasti lakukan patroli setiap hari. Kita patroli bersama dengan pihak kecamatan, koramil,” ungkap Singgih.
Sementara itu, Danramil 05/ Tanah Abang Mayor Arh Saryono mengatakan, pembangunan posko ini tak berkaitan dengan pembubaran FPI. Menurut dia, pembangunan posko ini juga merupakan permintaan warga Petamburan.
“Karena juga masyarakat ada keinginan, masyarakat juga udah setuju, termasuk dari Wali Kota Jakarta Pusat udah setuju, maka aspirasi ini kita laksanakan,” ungkap Saryono.
Saryono juga menegaskan TNI-Polri tidak lagi menyiagakan petugas di Petamburan III. Ia juga memastikan bahwa posko ini nantinya bisa saja memeriksa setiap pengunjung yang datang ke Petamburan III, sebab, selama ini banyak warga luar yang keluar masuk kawasan Petamburan selama FPI berkegiatan.
“Yang jelas kita membantu keamanan dan ketertiban masyarakat dalam hal ini Kapolsek, Danramil dan dari kecamatan, unsur lain tidak ada,” pungkasnya.
