JAKARTA- JOURNALREPORTASE- Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Aloysius Suprijadi bersama Dandim 0507/Bekasi Letkol Arm Iwan Aprianto menggelar operasi yustisi di PD Pasar Baru Bekasi, Duren Jaya, Bekasi Timur Kota Bekasi, Senin (01/02/2021).
Kegiatan operasi ini, kata Kapolres dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan memberikan himbauan tentang 5M serta membagikan masker kepada warga masyarakat baik pengunjung maupun pembeli yang berada di PD Pasar Baru Bekasi tetkait pencegahan penyebaran penularan Covid 19 dilokasi PD. Pasar Baru Bekasi.
Dalam kesempatan itu juga Dandim dan Kapolres memberikan Himbauan serta Edukasi terhadap pengunjung pasar Kramatjati agar tetap memperhatikan 5M yaitu, Mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dengan benar dan menjaga jarak aman satu sampai dua meter antara pengunjung dan penjual di tengah keramaian para pengunjung serta menjauhi dan menghindari kerumunan juga Membatasi mobilitas keluar rumah agar terhindar dari penularan Covid 19.
“Para pedagang yang berjualan dihimbau tetap mematuhi protokol kesehatan, lebih baik lagi menggunakan Face Shield (pelindung muka) saat melayani pembeli agar dapat mencegah penularan Covid-19 ini,” ucap Dandim.
