Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, saat ini masih mencari parameter untuk pencampuran biodiesel dengan solar non subsidi sebanyak 20 persen.
Tujuannya, agar apabila terjadi kenaikan tidak membebani pungutan kepada pengusaha sawit yang mengekspor komoditasnya.
“Volumenya naik, dan sekarang pengaturannya macam apa. Agar apa yang dipungut itu cukup untuk nutupin selisih itu,” jelas Rida di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/9).
Menurutnya, agar pungutan biodiesel tetap, maka pihaknya perlu meningkatkan ekspor kelapa sawit dan turunannya. “Karena volume ekspornya kita harapkan naik, makanya pungutannya naik meskipun per tonnya tetap,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Sucipto menyatakan kesiapannya untuk mendorong program pemerintah terkait mandatori Bahan Bakar Nabati (BBN) ini. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pihaknya akan terus meningkatkan penyerapan biodiesel yang ditargetkan sebesar 5 persen tersebut.
“Intinya bagaimana agar kebijakan B20 itu bisa dilaksanakan secara menyeluruh. Pertamina siap saja, yang penting itu diterapkan untuk seluruhnya,” ungkap Dwi.
Seperti diketahui, pungutan CPO jauh lebih tinggi ketimbang pungutan produk hilirisasi. Tarif pungutan sebesar USD10 per ton-USD50 per ton atas ekspor 24 jenis produk. Mulai dari tandan buah segar hingga biodiesel dari minyak sawit dengan kandungan metil ester lebih dari 96,5 persen.
