Journal Reportase
Breaking News

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Musnahkan 893,7 Gram sabu-sabu

BANDARA SOETTA- Polresta Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan 893,7 Gram sabu-sabu yang merupakan barang bukti kejahatan penyalahgunaan narkotika di wilayah Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beberapa kasus narkoba.

“Jumlah barang bukti yang kami amankan terdiri dari 893,7 Gram sabu-sabu,” ungkap Kombes Adi, Selasa (22/09/2020).

Dalam kasus-kasus tersebut, polisi telah mengamankan lima tersangka yang mengaku berniat menyelundupkan narkotika jenis sabu.

“Ancaman maksimal (20 tahun penjara), melihat ada barang bukti yang kami amankan sangat besar,” katanya.

Pemusnahan ratusan gram sabu-sabu itu dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator mobil milik Badan Narkotika Nasional (BNN), di Mapolres Bandara Soetta. Kegiatan itu turut dihadiri pejabat dari Kejaksaan Tangerang, BNN, dan Angkasa Pura

Related posts

Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundup Ribuan HP Yang Dipasarkan di Jakarta, Empat Tersangka Diamankan

redaksi JournalReportase

Holding PTPN III (Persero) Perkuat Pengendalian Persediaan CPO melalui Stock Opname di KPBN Dumai

redaksi JournalReportase

Kekuatan Tiga Pilar Menjaga Keharmonisan – Keamanan dan Ketertiban Lingkungan

redaksi JournalReportase

Leave a Comment