JAKARTA – JORNALREPORTASE – Walikota Jakarta Selatan Marullah Matali terpaksa menutup kantornya untuk sementara tanpa ada batas ditentukan. Akibat adanya tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) terpapar Virus Corona (Covid-19).
Maka Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan memberlakukan bekerja dari rumah untuk seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Kantor Wali Kota menyusul temuan pegawai terpapar Covid-19.
Pemberlakukan bekerja dari rumah atau biasa disebut Work From Home (WFH) untuk seluruh ASN di lingkungan Kantor Wali Kota disampaikan melalui instruksi Wali Kota Jakarta Selatan terhitung mulai Kamis (17/9/2020).
Marullah Matali menyebutkan ada tujuh pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga untuk pencegahan pihaknya memberlakukan bekerja dari rumah untuk seluruh pegawai.
“Kita berlakukan bekerja dari rumah, selama tiga hari itu kantor dilakukan sterilisasi,” ujar Marullah kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).
Wali Kota tanpa menyebut kantornya itu ditutup, namun menegaskan bekerja dari rumah untuk seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wali Kota Blok A, B dan Surat edaran wali kota dengan Nomor 44/SE/2020 diterbitkan oleh Sekretaris Kota Jakarta Selatan pada 16 September 2020.
Dalam surat edaran tersebut tertulis pesan sesuai dengan Pergub 88 Tahun 2020 pasal 9 ayat 2 butir f, dimana di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Selatan ada beberapa pegawai yang positif terkena COVID-19, maka dengan ini diberitahukan hal hal sebagai berikut:
Pertama, Kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dan organisasi lain yang berkantor di komplek Walikota Jakarta Selatan agar memberitahukan kepada pegawainya masing-masing baik ASN maupun PJLP bahwa terhitung mulai besok Kamis tanggal 17 September 2020 sampai dengan Jumat tanggal 18 September 2020 untuk bekerja dari rumah masing-masing.
Kedua, untuk bahan-bahan pekerjaan yang masih berada di kantor, dipersilahkan untuk dapat diambil besok pagi dan kordinasi dengan Kabag Umum dan protokol. (lan)
