JAKARTA- Mabes Polri dan Polda Metro Jaya memusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,2 ton, 35 ribu butir ekstasi, dan 410 kg ganja hasil pengungkap selama bulan Mei dan Juni 2020. Pemusnahan tersebut dilakukan di lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis, (02/07/2020) pagi.
Dalam gelar pemusnahan narkoba hadir Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan anggota Komisi III DPR Herman Heri serta Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari.
Kapolri Jenderal Idham Azis dalam sambutannya mengatakan, Kejahatan narkoba ini merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime dari lintas negara.
“Karenanya, ini menjadi ancaman bagi bangsa khususnya generasi milenial dan dapat menyerang segala sendi kehidupan berbangsa,” kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Kamis (02/07/2020).
Kapolri menegaskan, pihaknya tidak akan pernah berhenti untuk memberantas jaringan sindikat peredaran narkotika di Indonesia.
“Karena itu, Indonesia tidak boleh jadi tempat transit, apalagi menjadi pasar peredaran narkoba ini,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti 1,2 ton sabu tersebut, Idham mengatakan, merupakan pengungkapan dari Satgas Merah Putih di Serang Banten dan Sukabumi Jawa Barat. Dan diketahui sabu tersebut berasal dari negara Iran yang diselundupkan melalui jalur laut.
“Dalam kasus ini diamankan 16 tersangka, empat di antaranya adalah Warga negara asing (WNA) asal Yaman dan Pakistan dengan barang bukti berupa sabu seberat 1,2 Ton,” ungkapnya.
Selanjutnya, menurut Idham, kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh jajaran Polri.
“Sebab, musuh dari dalam adalah kita sendiri. Kalau nggak kuat iman, segenggam narkoba nilainya miliaran (rupiah) diambil.
Karenanya, untuk menghindari itu, saya perintahkan untuk cepat-cepat agar barang bukti narkoba ini dimusnahkan,” tandasnya. Dalam kegiatan ini hadir juga Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan pejabat utama lainnya.
Barang bukti berupa Sabu seberat 1,2 ton dan 35 ribu pil ekstasi serta 410 kg ganja kemudian dihancurkan dengan mesin khusus dan di saksikan oleh pihak Pengadilan dan Kejaksaan.
