JAKARTA,- Artis Seleberitas ternama diamankan Polisi
Polres Jakarta Barat, saat digeledah dan penangkapan dikediamannya, polisi menemukan narkoba jenis sabu.
Dengan penangkapan ini, maka bertambah panjang deretan artis seleberitas yang terlibat dengan barang haram tersebut.
RI (34) artis papan atas yang telah membintangi ratusan judul sinetron FTV ini harus berurusan dengan unit 1 satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat dilakukan penggeledahan di kediamannya dan ditemukan barang setan jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut
“Ya benar saat ini pelaku Ri ( 34 ) sudah kami amankan dan pihaknya tengah melakukan prosesnya penyelidikan lebih lanjut ujar Audie S Latuheru, Senin (29/6/2020)
” RI kami amankan bersama dengan seorang yang lainnya yang diketahui sebagai drivernya,”Audie menjelaskan.
Sementara dalam kesempatan yang sama kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan Ri, diamankan di kediaman nya di salah satu perumahan elite di cibubur.” Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan Narkoba yang diduga jenis sabu”
Sementara Pihak nya dibawah pimpinan kanit 1 Narkoba AKP Arif Purnama Oktora tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap temuan barang haram Narkoba yang di duga Narkoba jenis sabu
Namun, ditambahkan Ronaldo, pihaknya belum bisa di perinci secara detail terkait penangkapan tersebut. Pasalnya proses penyelidikan masih berjalan untuk pengembangan kasus tersebut. ” Secara detail pihaknya akan menjelaskan dan menggelar press conference dalam waktu dekat terkait penangkapan tersebut, ” tutur Ronaldo.
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )
