Journal Reportase
Breaking News

Polisi Terus Dalami Motif Penyerangan dan Pembunuhan Yang Dilakukan John Kei dan Anak Buahnya

“Ada Pesan Singkat Dari John Kei Kepada Anak Buahnya, Ada Indikator Dari Pemufakatan Jahat Adanya Perencanaan Pembunuhan Terhadap Nus kei dan ER atau YDR,”

JAKARTA,-Motif penyerangan yang dilakakukan John Kei dan anak buahnya saat John Kei memerintahkan anak buahnya untuk membunuh Nus Kei dan anggota Nus Kei berinisial ER. Hal ini dilakukan lantaran John disebut kecewa atas tak meratanya pembagian uang hasil penjualan tanah.

Perintah John terungkap, usai polisi memeriksa ponsel anak buah John. Sebelum menjalankan perintah menghabisi Nus Kei, anak buah John terlebih dulu menyampaikan ancaman melalui pesan singkat.

“Kita membuka HP pelaku ini, di mana ada perintah dari John Kei ke anggotanya, indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nus kei dan ER atau YDR,” terang Kapolda Irjen Pol. Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Dari peristiwa itu, Polisi masih terus mendalami kasus peristiwa pengeroyokan yang dilakukan John Kei bersama 29 orang anak buahnya yang menewaskan seseorang bernama Yustus Corwing Rahakbau (46).

Aksi pengeroyokan terhadap Yustus terjadi Minggu siang (21/6) sekitar pukul 13.00 WIB, di Duri Kosambi, Jakarta Barat. John Kei bersana anggota sudah merencana untuk menghabisi korban dan temannya.

Terbongkarnya rencana pembunuhan oleh Kohn Kei menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana berungkap setelah polisi memeriksa isi pembicaraan John Kei dan anak buahnya. Mereka sepakat untuk menghabisi Nus Kei dan YCR (Yustus Corwing Rahakbau).

John Kei memerintahkan anak buahnya untuk menghabisi ketiga korban. 
“John Kei dan anggotanya merencanakan pembunuhan terhadap NK dan YCR,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Senin (22/6).

Adanya pemufakatan jahat ini menurut Irjen Nana diketahui polisi berdasarkan pemeriksaan telepon genggam para pelaku. Setiap tersangka memiliki peran masing masing, yakni eksekutor, ada pula yang melakukan pengamanan saat beraksi dan mencari tempat tinggal para korban. 

John Kei dijerat pasal berlapis di antaranya Pasal 88 KUHP tentang permufakatan jahat, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Korban Yustus Corwing Rahakbau diserang dengan senjata tajam sejumlah pelaku ketika dia sedang melintas di kawasan Kosambi dengan mengendarai sepeda motor. Yustus menderita luka bacok sekujur tubuh dan tewas bersimbah darah di tengah jalan.

Aksi brutal kelompok Kohn Kei pada Minggu siang viral di media sosial. Selain menghabisi Yustus, anak buah John Kei pada hari yang sama juga melakukan perusakan di rumah Nus Kei di Cipondoh, Tangerang yang rencananya mau dihabisi nyawanya, namun Nus Kei selamat. Para pelaku  merusak satu unit kendaraan mobil milik tetangga Nus Kei.

Hanya beberapa jam setelah kejadian, Tim Gabungan Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 29 orang anggota kelompoknya. John Kei dan anak buahnya disergap polisi bersenjata laras panjang pada Minggu (21/6) sekitar pukul 20.15 WIB, di markas John Kei di Jl. Titian Indah Utama X, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi.

Penyidik  gabungan Polda Metro Jaya dan Polrestro Tangerang Kota telah menetapkan John Kei dan 29 anggotanya sebagai tersangka. Polisi menyita barang bukti berupa  28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol dan 17 buah ponsel.

Motif pembunuhan ini diduga terkait masalah pembagian uang tidak merata dari hasil penjualan tanah. Kasus ini diduga berawal pada tahun 2018 terkait permasalahan tanah antara pihak John Kei dan Nus Kei. Saat itu pihak John Kei tidak diberikan bagian sebesar Rp1 miliar atas perannya menjaga tanah tersebut

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Nana, pembunuhan ini berlatar belakang masalah ekonomi. Antara John Kei dan Nus Khei masih ada hubungan keluarga, John Kei merasa tidak puas dengan pembagian uang hasil penjualan tanah tersebut.

Diakui Kapolda Nana, ketegangan dua kelompok sudah lama terjadi dam saling mengancam via aplikasi pesan singkat.
Puncaknya John Kei bersama anggotanya berupaya mencari dan menghabisi Nus Kei.

Mereka tidak berhasil menemukan Nus Kei akhirnya kelompok John Kei menghabisi Yustus Corwing Rahakbau yang disebut kaki tangan Nus Kei.

Related posts

Sepi Job DJ Ini Jadi Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Sita Sabu 11,3 Kg

JournalReportase

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Bekasi Serahkan 10 Sepeda Motor Hasil Kejahatan kepada Pemiliknya

JournalReportase

Sedang Siaga  Apel Kasatwil, Kasat Lantas Bekasi Kota Tangani Korban Kecelakaan di Gunung Putri Bogor

JournalReportase

Leave a Comment