Journal Reportase
Nasional

Polsek Kebun Jeruk Bersama Tiga Pilar Laksanakan PSBB Disejumlah Lokasi

JAKARTA,- Di hari kedua sejak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jajaran Polsek Kebun Jeruk bersama tiga pilar melaksanakan patroli di sejumlah lokasi, di wilayah Kecamatan Kebon, Sabtu (11/04/2020).

Kegiatan dalam rangka mendukung kebijakan Pemprop DKI Jakarta untuk memutus mata rantai penularan covid-19, diawali dengan Apel Gabungan yang dipimpin oleh Camat Kebon Jeruk, Saumun.

“Pelaksanaan PSBB meliputi peliburan sekolah, tempat kerja, pembatasan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat fasilitas umum, pembuatan kegiatan Sosbud, pembatasan Moda transportasi dan kegiatan lainnya khusus Aspek Pertahanan Keamanan,” kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit.

Sasarannya meliputi Pembatasan dan pelarangan kerumunan orang terutama di tempat fasilitas umum baik tempat makan ataupun kendaraan umum.

Mulai dari Jalan Raya Kebon Jeruk, Jalan Lapangan Bola, Jalan Arteri kebon Jeruk, Jalan Arteri Duri Kepa, Jalan Panjang, Jalan Taman Ratu, Jalan Greenville, Jalan Batusari, Jalan Rawa Belong, Jalan Kebayoran Lama, Jalan Pos Pengumben, dan Jalan Kelapa Dua.

“Dalam patroli tersebut tim gabungan meminta masyarakat menjaga jarak fisik Physical Distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi,” Imbuhnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Related posts

Isra Miraj : Implementasi Nilai-Nilai Sholat Dalam Kehidupan Prajurit Satlinlamil Surabaya

redaksi JournalReportase

Idul Adha, Polres Jakbar Salurkan Hewan Qurban Untuk Dibagikan ke Masyarakat

redaksi JournalReportase

Babinsa Koramil 05/Kramatjati Gelorakan Jakarta Bermasker

redaksi JournalReportase

Leave a Comment