Journal Reportase
Breaking News

Polisi Amankan Pil Ekstasi dan Sahbu Dari Penangkapan Dua Pelaku Pengedar

JAKARTA-” Subdit III Dit Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 14356 butir ekstasi siap edar, 1 kilo serbuk siap dicetak dan 5 gram sabu dari hasil penangkapan dua tersangka berinisial R dan J.

Kedua pelaku R dah J yang di duga sebagai pengedar diringkus petugas, di apartemen Green Bay Pluit Jakarta Utara pada 17 Januari 2020.

“Ada dua tersangka yang kami tangkap mereka adalah J dan R,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/1).

Yusri menjelaskan pada tanggal 15 Januari 2020 pihaknya mendapatkan info seringnya peredaran narkoba yang ada di Wilayah Apartemen Green Bay Pluit. Atas laporan itu subdit 3 Unit 1 Ditnarkoba lalu membentuk tim dan melakukan penyelidikan.

“Dalam penyelidikan tepatnya ditanggal 16 berhasil ditangkap 2 pelaku. Dimana dalam pengakuannya puluhan ribu ekstasi tersebut akan disebar di tempat hiburan di Jakarta,” tegas Yusri.

Dilokasi yang sama KaSubdit 3 Unit Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Awaludin mengatakan penangkapan pertama pihaknya menangkap tersangka J yang saat itu menyimpan 6 butir ekstasi dikantong dan 100 ektasi di Kamar tersangka J.

“Saat pengembangan kami juga menangkap r. Saat itu R sempat membuang barang bukti dari lantai 20 hampir 14.250. Antara Jdan R masih hubungan keluarga r ponakan dan J (sudah 2 tahun bermain).

Atas perbuatannya ke dua pelaku akan dijerat Pasal 114 dan 132 uu 35 th 2009 maksimal 20 tahun.

Related posts

Gagal Filler Payudara, Satreskrim Polres Jakarta Barat Kejar Pelaku

redaksi JournalReportase

Pemkot Bersama Kodim 0505/JT dan Polres Jaktim Gelar Apel Kesiapan Penanggulangan Banjir

redaksi JournalReportase

Amankan Wilayah Personil Kodim 0506/Tangeramg Pantau Serikat Kerja DPC FSMI Kota Tangerang

redaksi JournalReportase

Leave a Comment

KLIK BAHASA BERITA»