Journal Reportase
Breaking News

Empat Pelaku Penipuan Berkedok Perumahan Syariah Di Tangkap

RATUSAN ORANG TERTIPU DENGAN IMING-IMING DP NOL PERSEN

JAKARTA,- Penipuan  menawarkan penjualan rumah atau property berkedok dengan menjual nama salah satu bank syariah dibongkar Polisi

Sebanyak 270 menjadi korban kejahatan property. Dari sejumlah laporan yang diterima  Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat pelaku kejahatan penipuan berkedok perumahan Syariah dengan iming-iming DP nol persen.” Anggota berhasil mengamankan  4 tersangka,”demikian  keterangan persnya Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono didampingi oleh Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus dan Dir Reskrimum Kombes Suyudi Ario Seto, di Polda Metro Jaya, Kamis (28/11/2019).

Kapolda menjelaskan,  ke empat tersangka ini diduga melakukan penipuan dengan menawarkan perumahan berdalih syariah kepada masyarakat.
Penipuan berkedok syariah tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2015 sampai dengan 2019. dari empat pelaku, satu orang berinisial AD diduga sebagai otak pelaku dan tiga lainnya sebagai marketing,” ujar Irjen Gatot Eddy .

Adapun kronologi penipuan yang dilakukan oleh para tersangka salah satunya menunjukkan lokasi perumahan fiktif tersebut.

“Modus operandinya adalah tersangka menawarkan kepada masyarakat untuk pembangunan Perumahan Syariah dengan melakukan kegiatan-kegiatan, kemudian mereka menunjukkan lokasi lokasinya dan ground breaking serta membuat contoh rumah rumah untuk meyakinkan korban,” ungkapnya.

Para tersangka mengiming-imingi para korbannya dengan memberikan nol persen untuk cicilan rumah.

“Untuk lebih meyakinkan korban nya para tersangka pandai bersilat lidah dengan menyebutkan pembelian rumah tersebut dicicil tanpa dikenakan bunga bank karena bersifat riba . Sebagai upaya menunjukkan bahwa bisnis rumah tersebut terbukti berstatus rumah syariah,” jelas Gatot.

Pelaku kemudian menjelaskan bahwa persyaratan untuk cicilan rumah syariah tidak ada pemeriksaan dan kaitan dengan perbankan.

“Kemudian tidak ada checking bank, inilah yang bikin menarik sehingga masyarakat datang ke sana dan tertarik untuk mengambil perumahan-perumahan tersebut, tapi faktanya sampai dengan sekarang rumah tersebut tidak ada yang dibangun bahkan mereka lari,” tambah Eddy.

Eddy menyebutkan Dari hasil laporan yang diterima pihak kepolisian mencatat ada 270 orang yang menjadi korban dalam penipuan berkedok agama itu.

“Dari total tersebut, ada 41 orang yang melapor dalam kurun waktu 7-8 November 2019. Total kerugian yang ditanggung para korban sebesar Rp. 23 miliar,” tutur nya.

Dari pengakuan tersangka uang hasil dari kejahatannya digunakan untuk biaya gaji para karyawan, untuk land clearing (pembebasan lahan) dan pembuatan miniatur perumahan .

Pihak kepolisian kemudian menerangkan lokasi perumahan yang diduga fiktif itu . Pertama di daerah Bogor , Bojong gede, Cikarang , Bandung timur, dan Lampung.

Akibat perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait Undang-Undang Perumahan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Gatot menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai dengan jual beli properti atau cicilan rumah murah, teliti sebelum membeli atau tanyakan kebenarannya kepada pihak terkait.
“kepada seluruh masyarakat, karena kasus-kasus terkait dengan Perumahan fiktif kemudian juga apartemen ini kan sudah beberapa kali kita tangani, oleh karena itu kalau membeli cek betul tanyakan betul status tanahnya dan lain sebagainya pengecekan, sehingga masyarakat tidak menjadi korban-korban berikutnya,” tutupnya.

Related posts

Sambut Revolusi Industri 4.0 Kemenkes RI Ajak Masyarakat Wujudkan Paradigma Indonesia Sehat

redaksi JournalReportase

Sambut HUT TNI 73 TNI AD Gelar Pameran Alutsista Gratis Untuk Rakyat

redaksi JournalReportase

Meresahkan Tujuh Orang Pak Ogah Palak Supir Truk Diamankan

redaksi JournalReportase

Leave a Comment