Journal Reportase
Seleb

3 x 24 Jam Tidak Ada Kata Maaf Dari Dian ‘G4UL’ Kepada Tessa di Media, Siap-siap di Somasi Balik!

JournalReportase.com, Pedangdut Tessa Mariska memberikan klarifikasi terkait dengan somasi yang dilayangkan kepada dirinya dan sahabatnya, Barbie Kumalasari. Somasi itu dilayangkan oleh mantan personel grup musik dangdut G4UL, Nurdiansyah atau Dian.

Henry Indraguna selaku Kuasa hukum Tessa, menyebutkan bahwa somasi yang dialamatkan Dian kepada Tessa jelas ‘salah kamar’.

“Menurut kami, somasi yang dilayangkan saudara Dian kemarin tidak ada relevansinya dengan klien kami. Somasi harusnya ditujukan ke Barbie Kumalasari saja, jangan ke klien kami (Tessa Mariska),” kata Henry saat ditemui di kantornya di Belleza, Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Henry mengatakan, somasi yang dilayangkan pada Tessa amatlah keliru lantaran dalam surat somasi yang ia terima, di situ sudah jelas tertera bahwa Tessa hadir dalam sesi rekaman sebuah lagu bertema ” Ikan Asin” yang dibuat oleh Dian.

“Tanggapannya, bahwa dalam somasi tidak hadirnya Barbie Kumalasari di studio, tapi klien kami, Tessa Mariska hadir. jadi sebetulnya mana yang benar ini?,” sebut Henry.

Henry menambahkan, terdapat banyak kesalahan penulisan (typo) pada surat somasi tersebut. Misalnya, nominal kerugian dan hal teknis lainnya.

“ini misalnya dia menulis Rp 3 miliar tapi di dalam kurungnya Rp 3 juta, yang benar yang mana?,” ucap Henry heran.

“Menurut saya, rekan saya disana sedang halu. Kenapa tiba-tiba ada angka (kerugian immateril) Rp 100 juta untuk ciptakan lagu, dan tidak ada kesepakatan. Dari mana muncul angka itu?” lanjutnya.

Seperti diketahui, Dian melalui kuasa hukumnya Gus Bejo, melayangkan somasi kepada Barbie Kumalasari dan Tessa Mariska, pada Selasa (12/11) lalu. Somasi ini merupakan buntut dari permintaan Barbie dan Tessa yang meminta Dian membuat lagu bertema ” ikan asin”Menurut kuasa hukum Tessa, Henry Indraguna, pihak Dian harus segera meminta maaf atas somasi yang dinilai salah alamat tersebut.

“Menanggapi somasi kemarin, maka kami menjawab tanggapan perihal somasi dan sekaligus peringatan segera meminta maaf kepada klien kami secara tertulis,” ucap Henry saat ditemui di kantornya di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (18/11).

Henry menegaskan, bahwa pihaknya akan memberikan tenggang waktu selama tiga hari untuk Dian meminta maaf kepada Tessa mariska dihadapan media. Jika waktu yang ditentukan tak juga ada permohonan maaf, maka Henry akan mensomasi balik pihak Dian.

“Saya berikan somasi balik, saya kasih waktu 3 x 24 jam. Nama klien kami rusak karena mereka jumpa pers kemarin,” tegas Henry.

Related posts

Delon dan Christian Bautista Rilis Lagu ‘We Are Here’

redaksi JournalReportase

Film REVAN & REINA, Sekelumit Kisah Cinta Remaja Yang Bikin Baper

redaksi JournalReportase

Febryan Kenz Kerap Dibilang Mirip Tulus

redaksi JournalReportase

Leave a Comment