Journal Reportase
Breaking News

Saat Penggeledahan Kantor Q Net Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

LUMAJANG- Setelah dibongkar kejahatan Q Net beberapa waktu lalu Penyidik Polres Lumajang masih terus mendalami dengan penggeledahan PT Amoeba Internasional di Kediri yang di pimpin langsung oleh Ketua Tim Cobra AKP hasran Cobra. Patut di duga dari proses penyelidika, ditengarai ada upaya penghilangan barang bukti.

Bukti kuat adalah disembunyikan nya laptop di dalam tumpukan sampah daun-daun kering. Dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan operasional PT Amoeba Internasional juga berusaha dihilangkan dengan cara di bakar oleh karyawannya. Selain itu, beberapa barang-barang penting lainnya seperti handphone admin, buku rekening dan lain-lain sempat akan di buang yang sudah dimasukan di dalam tas dan disembunyikan di balik pohon supaya tidak terlihat oleh penyidik.

Kejelian penyidik, akhirnya beberapa barang-barang penting yang dibutuhkan dalam penyidikan dapat ditemukan.
Penyidik juga menemukan adanya istruksi melalui whatsapp untuk melakukan penghilangan barang bukti. Hal ini akan kami usut, karena upaya penghilangan barang bukti termasuk Tindak Pidana.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, Minggu (6/10/2019) mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam penyelesaian kasus bisnis yang dilarang oleh Undang-undang tersebut.

Dibeberkan Arsal, sangat jelas bahwa PT Amoeba Internasional yang menggunakan brand Q-Net, menjalankan bisnisnya dengan skema piramida, di mana skema ini telah dilarang oleh Undang-Undang sejak tahun 2014.

:Saya instruksikan kepada Tim Cobra agar terus mencari bukti baru untuk memperkuat bahwa perusahaan ini telah menyalahi aturan dalam menjalankan bisnisnya,” ujar Arsal.

Penyidik, ungkap Arsal, telah menemukan adanya istruksi melalui whatsapp untuk melakukan penghilangan barang bukti. Kami usut, karena upaya penghilangan barang bukti termasuk tindak pidana,”tegasnya.

Dikatakan Arsal sejak lama penerapan skema piramida dalam mendistribusikan barang sebenarnya sudah dilarang di negara-negara maju. Di Inggris, terang Arsal telah mengeluarkan aturan piramid scheme selling regulation sejak tahun 1937.” Perdagangan dengan skema piramida sangat berpotensi menjadi money games,” ungkap Arsal.

Related posts

Tinjau Vaksinasi Massal, Kapolri Optimis Herd Immunity Terwujud di Agustus-September

redaksi JournalReportase

Inovasi Pelayanan Online Resmi Beroperasi

redaksi JournalReportase

TK Kemala Bhayangkari 54 Serpong, Investasi Nyata untuk Pendidikan Anak Usia Dini

redaksi JournalReportase

Leave a Comment